Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tantan atas nama KPU Kabupaten Muaro Jambi melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan di Balai Kemasyarakatan Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (12/02/2023).
Pada kesempatan itu turut dihadiri ketua BPD Desa Tantan, PPS, Sekretariat PPS dan PPKD Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam pembacaan Surat Keputusan Nomor 207 Tahun 2023 tentang penetapan dan pengangkatan petugas pemutakhiran data pemilih pada Desa Tantan Kecamatan Sekernan untuk pemilihan umum tahun 2024 menetapkan enam orang Pantarlih Pemilu 2024 di Desa Tantan, pertama Saprizal di TPS 1, Sardiyanto di TPS 2, Jamadi di TPS 3, Eliyanti di TPS 4, Satilah di TPS 5 dan Eliyanti di TPS 6 dan Elsa Wirda Yanti di TPS 6.
Rangkaian kegiatan pelantikan juga diisi pembacaan serta penandatanganan Fakta Integritas Pantarlih Pemilu 2024 dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh semua Pantarlih.
pada kesempatan itu ketua PPS Desa Tantan, Supriadi, S.H menghimbau kepada Pantarlih yang dilantik untuk bisa bekerja dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
"Untuk Pantarlih harus bisa bekerja dengan baik dan mengikuti peraturan yang berlaku saat ini". Kata Supriadi, S.H
Kegiatan pelantikan tersebut berjalan dengan lancar dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai yang kemudian mengikuti Apel Kesiapan Pantarlih serentak se-kecamatan di lapangan kantor camat Sekernan Kabupaten Muaro.