Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi mengelar Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Tantan, Jum'at (31/03/2023).
Tujuan dari kegiatan tersebut merupakan penyampaian Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Tantan untuk pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh ketua PPS Supriadi, S.H, Anggota Bastian Feri, S.Pd dan Dede serta Sekretariat PPS Desa Tantan Bujangdek, S. Sos, Ismanto dan Aprizal Wanto. Pantarlih pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Pengawas Desa Tantan (PKD) Maryatun, S.E
Turut di hadiri juga Kepala Desa Tantan Mashur, S.Pd., Kadus II. Satinah, S.Pd., Kadus III. Samsul, dan Ketua Rukun Tetangga RT. 02 Wahab, RT. 03 Roza'i, RT. 04 Yusup, RT. 05 Usman dan RT. 06 Mangkaris.
Pada kesempatan tersebut, kapala Desa Tantan Mashur, S.Pd Menyampaikan Ucapan terima kasih kepada hadirin yang antusias dalam menghadiri acara Pleno tersebut, Mashur juga berpesan kepada PPS, Pantarlih dan PKD desa tantan untuk kerjasamanya yang baik antara PPS, Pantarlih dan PKD demi suksesnya pemilihan umum 14 Februari tahun 2024 nantinya.
"terima kasih kepada hadirin yang telah menghadiri acara Pleno ini, kepada PPS, Pantarlih dan PKD desa tantan diharapkan untuk kerjasamanya yang baik, demi suksesnya pemilihan umum 14 Februari tahun 2024 nanti". Kata kapala Desa Tantan Mashur, S.Pd
Kemudian, Mashur, S. Pd juga mengatakan apabila ada kendala dalam mata pilih di Desa Tantan harap segera melapor kepada pihak Pemerintahan Desa.
"Apabila ada kendala pada mata pilih segera lapor, agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya msyarakat yang tidak terdata dalam pemilihan nantinya, karena pihak pemerintahan desa juga ada menyimpan arsip dan data jumlah masyarakat di setiap RT". Tutupnya.
Sementara itu, Ketua PPS Desa Tantan Supriadi, S.H pada kesempatan itu menyampaikan ada sedikit perbedaan tentang jumlah TPS yang berada di Desa Tantan dari Tahun sebelumnya.
"kepada hadirin bahwa untuk Pemilihan umum tahun 2024 nanti ada sedikit perbedaan dengan pemilihan umum tahun 2019 lalu, yang mana pada pemilihan umum 2019 lalu terdapat jumlah 7 TPS menyesuaikan dengan RT yang ada di Desa Tantan yaitu RT.01 sampai RT.08". Ucap Ketua PPS Desa Tantan Supriadi, S.H
Lebih lanjut, menjelaskan untuk Pemilihan umum tahun 2024 nanti terdapat Jumlah 7 TPS yaitu dari RT. 01 sampai RT.06 terdapat 5 TPS kemudian RT.07 dan RT.08 terdapat 2 TPS, hal tersebut dikarenakan adanya Pengurangan TPS dari KPU pada setiap desa untuk Pemilihan umum 2024.
Supriadi juga Menyampaikan bahwa jumlah TPS di Desa Tantan tidak lagi berdasarkan RT melainkan batasan jalan cor setapak untuk setiap TPS, hal tersebut dikarenakan mata pilih yang dibatasi oleh KPU dengan maksimal 300 mata pilih.
"TPS di Desa Tantan tidak lagi berdasarkan RT, tapi dibatasi jalan cor setapak untuk setiap TPS". Ungkapnya.
Kemudian, dilanjutkan penyamampaian hasil rekap model A. Rekap PPS perubahan Pemilih, untuk keselurahan total hasil dari Rekapitulasi Perubahan Pemilih dari TPS. 001 sampai TPS. 007 yaitu total jumlah pemilih aktif 1782, total jumlah pemilih baru 568, total jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 473, total jumlah Perbaikan data pemilih 70, total jumlah pemilih potensial non KTP-el 65.
Penulis: Jamadi
Editor : Bujangdek