Pemilihan Umum serentak 14 Februari 2024 semakin mendekat, PPK Taman Rajo saat ini selain fokus pada tahapan Pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yaitu terus mensosialisasikan kepada pemilih potensial non KTP Elektronik untuk segera merekam KTP Elektronik agar bisa didaftarkan sebagai pemilih pada pemilu serentak 2024. Pemilih Potensial Non KTP Elektronik adalah pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik, sedangkan untuk saat ini pemilu 2024 berdasarkan de jure atau secara dokumen identitas.
Raihan, anggota PPK Taman Rajo bagian divisi data mengatakan ada sebanyak 486 Pemilih pemula di kecamatan Taman Rajo yang belum memiliki KTP Elektronik dan meminta agar pemilih tersebut segera melakukan proses rekam KTP Elektronik.
“Ada sebanyak 486 Pemilih Potensial Non KTP Elektronik yang ada di Kecamatan Taman Rajo yang belum memiliki KTP Elektronik, untuk segera melakukan proses rekam KTP Elektronik, Agar nanti bisa didaftarkan dalam Daftar Pemilih untuk Pemilu Serentak 2024. Dan juga saya sangat berharap kepada stekholder terkait, yaitu pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk mengakomodir warga nya yang belum memiliki KTP el untuk segera merekam KTP Elektronik. Karena pemilu 2024 ini berbasis dokumen kependudukan atau berbasis de jure” tutup Raihan.
Selain itu, ia juga berharap, apabila masih ada masyarakat yang belum masuk kedalam Daftar Pemilih untuk pemilu serentak 14 Februari 2024 untuk dapat menemui PPS di desa nya masing-masing untuk dimasukkan kedalam Daftar Pemilih.