Jambinew.id - Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi, Selasa 21 November 2023 malam.
Selain pasangan bukan suami istri, petugas razia pekat pun mendapati tiga orang perempuan tanpa pasangan yang masih dibawa umur, di salah satu kost dikawasan Karya, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Di kost tersebut, petugas razia pekat juga mendapati dua pasangan bukan suami istri. Akan tetapi, saat petugas razia pekat tiba terdapat satu pasangan yang melarikan diri dengan cara loncat dari lantai 2.
Namun, yang melarikan diri ini hanya pria saja. Saat itu, dirinya melarikan diri hanya menggunakan celana pendek.
Di lokasi tersebut, petugas razia pekat Polda Jambi juga mengamankan satu sepeda motor yang merupakan milik dari pasangan bukan suami istri.
Kemudian, di lokasi kedua di Hotel Camar Jalan Gatot Subroto, Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Di Hotel Camar, petugas razia pekat Polda Jambi mendapati enam pasangan bukan suami istri dan dua pria tanpa pasangan.
Dua pria tanpa pasangan ini saat diinterogasi oleh petugas, mereka datang ke Hotel Camar mengaku hanya mengambil uang, dan mereka disuruh oleh temannya.
Merasa curiga, dua pria tanpa pasangan langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan dites urine.
Dari hasil tes urine tersebut, dua pria tanpa pasangan ini pun positif menggunakan Narkotika. Bukan hanya itu, salah seorang pria dari pasangan bukan suami istri, saat dites urine positif menggunakan Narkotika.
Ternyata, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua pria tanpa pasangan ini merupakan admin dari aplikasi hijau.
Kasub Satgas Ops Pekat II Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, pihaknya mendapati delapan pasangan bukan suami istri di salah satu kos dan di Hotel. Akan tetapi, dari delapan pasangan bukan suami istri ada satu orang pria yang melarikan diri.
"Jadi total pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan ini ada tujuh. Dimana satu orang pria itu melarikan diri dan untuk perempuan kami bawa ke Polda," ujarnya, Rabu (22/11).
Mereka semua, disebutkan dia, dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine dan dibuatkan surat pernyataan. Lalu, diserahkan kepada pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, disampaikan dia, ada tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan Narkotika, yang mana dua pria tanpa pasangan dan satu pria yang terjaring razia pekat.
"Iya, ada tiga orang yang dinyatakan positif hasil dari tes urine. Tapi itu sudah lama, dan diarahkan ke Ditresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara, untuk dua pria tanpa pasangan yang positif menggunakan Narkotika, hasil pemeriksaan mereka itu adalah admin aplikasi hijau dan diarahkan ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengelolaan untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami dan anak dibawah umur.