Oleh : Usriah Sripuji Suciati
Ilmu Pemerntahan, Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi
Jambinews.id - Jambi, 18 November 2023 - Tantangan serius dalam sistem transportasi Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, terutama terkait kemacetan dan angkutan batu bara, menjadi sorotan perhatian.
Kemacetan yang intensif terjadi di jalan lintas timur yang menghubungkan Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi, sementara angkutan batu bara menjadi pemicu utama kemacetan dan peningkatan tingkat polusi udara. Menurut data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi, tingkat kemacetan di jalan lintas timur mencapai 30% pada jam-jam sibuk.
Trisna Harmila pengendara motor yang juga seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi saat dikonfirmasi mengatakan sangat resah terhadap mobil truk batu bara karena membuat macet di sepanjang jalan nasional.
“Jujur saja, truk batu bara ini sangat meresahkan karena sering membuat saya terlambat mengikuti perkuliahan, Mau ngebut juga tidak berani,jadi terpaksa harus menunggu mobilnya maju dulu”
Selain itu ia juga menuturkan harapannya agar kemacetan ini segera berakhir.
“Saya berharap pemerintah kota Jambi segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus Angkutan Batu Bara sepert yang dijanjikan, sehingga kami mahasiswa dan warga setempat bisa melakukan aktivitas dengan lancar, Jangan hanya janji saja” ucapnya.
Beberapa faktor atau penyebab terjadinya kemacetan di Muaro Jambi. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kabupaten Muaro Jambi telah menyebabkan peningkatan jumlah kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang.
Kedua, infrastruktur jalan yang belum memadai, terutama di jembatan Batanghari 1, turut menjadi penyebab kemacetan. Kondisi jalan yang buruk membatasi kecepatan kendaraan, memperparah situasi. Ketiga, kurangnya kesadaran masyarakat terkait aturan lalu lintas juga menjadi faktor tambahan yang memperburuk kemacetan.
Selain itu, kemacetan terjadi karena truk pengangkut batu bara sering melintas dengan kecepatan rendah, sehingga menghambat pergerakan kendaraan lain. Juga seringkali terlihat truk batu bara berhenti di bahu jalan untuk bongkar muatan, yang seharusnya tidak diperbolehkan karena dapat menambah kompleksitas lalu lintas dan meningkatkan risiko kemacetan.
Sebagai mahasiswa yang berdomisili di Muaro Jambi, saya telah mengamati dan merasakan dampak yang diakibatkan oleh truk batu bara di daerah ini. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kemacetan lalu lintas, tetapi juga berdampak serius pada lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui emisi gas buang yang merugikan. Selain itu, truk batu bara juga dapat menyebabkan kecelakaan.
Data yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan jumlah kecelakaan yang disebabkan oleh truk batu bara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 20 kecelakaan, mengalami peningkatan dari 15 kecelakaan pada tahun 2021.
Dampak kemacetan tidak hanya terasa dalam aspek lalu lintas semata, namun juga meluas ke keterlambatan pengiriman barang dan jasa. Hal ini berujung pada penurunan produktivitas dan peningkatan biaya operasional perusahaan.
Masyarakat setempat juga menderita secara finansial akibat biaya bahan bakar yang lebih tinggi dan kehilangan waktu, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi mereka. Situasi ini menciptakan lingkaran setan yang merugikan baik dari segi ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret untuk mengatasi permasalahan ini, baik melalui peningkatan regulasi terkait pengelolaan truk batu bara maupun upaya penerapan teknologi ramah lingkungan. Peran serta aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan demi meningkatkan kondisi lalu lintas, lingkungan, serta kesejahteraan bersama.
Dilansir dari (Diskominfo Provinsi Jambi), Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara, termasuk pembangunan jalan khusus angkutan batubara. Namun, progres pembangunan masih mencapai 80 persen, diharapkan akan beroperasi pada Februari 2024 (Detik.com).
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2023 telah diberlakukan dengan tujuan utama untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara yang disebabkan oleh angkutan batu bara di wilayah tersebut,Peraturan ini mengatur pembatasan waktu operasional angkutan batu bara menjadi dua periode, yakni pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dan pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Selain itu, terdapat batasan kecepatan, di mana angkutan batu bara di jalan raya umum tidak boleh melebihi 60 kilometer per jam, sementara di jalan tol maksimal 80 kilometer per jam. Pelanggaran terhadap ketentuan waktu operasional dan kecepatan dapat berujung pada sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda administratif, atau bahkan pencabutan izin usaha angkutan batu bara.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengambil beberapa langkah strategis guna mengatasi masalah transportasi di wilayah tersebut. Langkah-langkah tersebut mencakup pembangunan Jalan Bypass, yang dirancang untuk mengurangi kemacetan di jalan lintas timur dengan membuka akses dari Kota Jambi ke Kabupaten Muaro Jambi.
Selain itu, pemerintah juga melakukan kampanye kesadaran masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta mempromosikan penggunaan transportasi umum. Meskipun demikian, perlu diakui bahwa upaya-upaya ini belum sepenuhnya berhasil menyelesaikan permasalahan transportasi yang masih dihadapi oleh Kabupaten Muaro Jambi.
Untuk mengatasi dampak serius yang ditimbulkan oleh truk batu bara di Muaro Jambi, inovasi dalam sektor transportasi menjadi solusi yang sangat diperlukan. Pengembangan sistem transportasi massal dan penerapan teknologi modern dapat secara signifikan mengurangi kemacetan serta meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan adanya inovasi ini, tidak hanya lalu lintas akan menjadi lebih lancar, tetapi juga akan tercipta efisiensi dalam pengiriman barang dan jasa, mengurangi keterlambatan, dan menurunkan biaya operasional perusahaan.
Selain itu, masyarakat akan merasakan manfaat finansial melalui pengurangan biaya bahan bakar dan waktu perjalanan yang lebih efisien, sehingga secara keseluruhan inovasi transportasi dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai solusi holistik dalam mengatasi permasalahan transportasi, diperlukan tindakan yang terintegrasi. Pertama, peningkatan anggaran infrastruktur, khususnya dalam pembangunan jalan dan jembatan, menjadi langkah strategis untuk mengatasi kemacetan. Selanjutnya, perlu ditingkatkan koordinasi antar instansi terkait guna memastikan pengelolaan transportasi yang konsisten dan terpadu.
Peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye edukasi yang intensif juga menjadi komponen penting untuk mempromosikan pemahaman aturan lalu lintas dan mendorong penggunaan transportasi umum. Terakhir, implementasi peraturan yang lebih ketat, seperti pembatasan kecepatan dan waktu operasional, pada angkutan batu bara dapat membantu mengurangi dampak negatifnya. Dengan kombinasi solusi ini, diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan.