Ketiga pasangan itu terjaring razia saat petugas melakukan penyisiran di hotel yang berada di jalan Sultan Thaha, Pasar, Kota Jambi, pada Minggu (3/4/2024) malam. Petugas memeriksa satu per satu kamar hotel termasuk identitas.
"Hasil pekat kita menargetkan di salah satu hotel di Jambi, kita mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri," kata PS Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya, Senin (4/3/2024).
Pasangan yang terjaring itu rata-rata masih berstatus mahasiswa dan baru tamat SMA. Ketiga pasangan itu dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Kedua orang tua mereka akan dipanggil untuk kemudian dipulangkan.
"Mereka sudah dewasa semua dan rata- rata warga Jambi. Mereka ini berpacaran, hubungan muda-mudi," katanya.
Selain menyisir hotel, petugas juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Pada malam sebelumnya, tim Operasi Pekat menyisir 3 tempat hiburan malam di Jambi.
Di sana petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dan melakukan cek urine ke sejumlah pengunjung. Hasilnya, 3 orang pengujung di salah satu diskotek positif menggunakan narkotika.
"Ketiga yang positif diserahkan ke piket Ditresnarkoba Polda Jambi," sebutnya.
Operasi Pekat Siginjai ini akan dilaksanakan selama 20 hari, mulai dari 27 Februari hingga 17 Maret 2024. Operasi ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2024.
Adapun target sasaran operasi ini adalah, kegiatan prostitusi, minuman keras, hiburan malam, perjudian, narkotika, geng motor, dan kejahatan lainnya.
Sumber : Detik