Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Muaro Jambi Nunggak Pajak

Ilustrasi kendaraan

Jambinews.id
Ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diketahui belum membayar pajak.

Dilansir dari Metrojambi  Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Ulil Amri mengatakan, hingga bulan Agustus tahun ini ada sekitar 1.500 kendaraan dinas roda empat belum membayar atau menunggak pajak.

Padahal, kata Ulil, dana yang diperuntukkan untuk pembayaran pajak kendaraan dinas ini selalu dianggarkan setiap tahunnya.

Namun, katanya, sampai saat ini masih ada kendaraan dinas yang belum membayar pajak, baik dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.

"Setiap tahun kita anggarkan, tetapi ada 1.500 yang masih belum bayar pajak. Mulai dari pemerintahan kabupaten hingga ke tingkat desa, baik itu roda dua maupun roda empat," kata Ulil.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta kepada pihak eksekutif agar segera membenahi atau menyelesaikan persoalan ini.

"Kita harap ini cepat dibenahi. Kalau memang harus dilunasi cepat segera dilunasi," ujarnya.

"Kalau ada persoalan kendaraan itu tidak layak pakai itu dibenahi supaya dihapus. Jadi, kita tidak terbeban oleh anggaran," pungkasnya.

Terpisah, Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi Mabrur saat dikonfimasi membenarkan bahwa ada ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunggak pajak.

Namun, kata dia, data ini sifatnya baru sementara dan perlu dilakukan validasi kembali agar bisa mendapatkan data yang lebih valid.