Jambinews.id - M. Rifai didampingi kuasa hukumnya secara resmi laporkan Mafian Tanah di Muaro Jambi, Pada Rabu 21 Agustus 2024.
Persoalan Sengketa Tanah di Muaro Jambi memang seringkali terjadi, biasa terjadi karena Penyerobotan atau Tumpang Tindih Surat Tanah.
Pada kali ini, Elas Annra Dermawan, SH mendampingi M. Rifai Resmi Melaporkan oknum mafia tanah di tanjung katung, Kabupaten Muaro Jambi, laporan itu menunjukkan bahwa keseriusan dalam memberantas mafia Tanah di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi.
M. Rifai benar benar serius untuk memberantas mafia tanah yang selalu ada di Muaro Jambi, agar menjadi efek jera kedepan nya.
Laporan tersebut di duga penyerobotan lahan dan di duga pemalsuan dokumen, M. Rifai berharap Polda Jambi dapat mengungkapkan dengan segera sehingga tidak ada lagi korban dari perbuatan oknum tanah tersebut.