DPRD Muaro Jambi Sahkan APBD-P 2025, Bupati Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS

Jambinews.id - MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta KUA dan PPAS Perubahan 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi, Senin (11/08/2025).

Setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Paripurna akhirnya mengesahkan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Juru Bicara Banggar DPRD Muaro Jambi, M. Ridho, menyampaikan bahwa APBD-P 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp61,16 miliar dari APBD sebelumnya. APBD yang sebelumnya berjumlah Rp1,65 triliun lebih, kini meningkat menjadi Rp1,67 triliun lebih.

Untuk belanja daerah, yang semula direncanakan sebesar Rp1,61 triliun, juga mengalami penambahan menjadi Rp1,67 triliun. Kendati demikian, komponen pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, yaitu penerimaan pembiayaan tetap Rp22 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa APBD bukan sekadar rangkaian angka, melainkan wujud keberpihakan pemerintah dalam mengambil keputusan strategis bagi kemajuan daerah. Ia mengatakan perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pendapatan dan kebutuhan mendesak, terutama pada sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Perubahan ini hanya kenaikan sedikit dan bersifat administratif, namun membutuhkan kesepakatan bersama legislatif dan eksekutif,” ujar Bupati. Ia menambahkan bahwa di balik setiap angka APBD terdapat harapan masyarakat—mulai dari petani yang menunggu perbaikan irigasi, guru yang menginginkan ruang kelas layak, hingga pedagang kecil yang membutuhkan akses jalan yang lebih baik.

Bupati juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah dan DPRD untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan program, menjunjung transparansi, serta memperkuat sinergi guna memastikan seluruh kegiatan tepat sasaran. “Tanda tangan hari ini bukan hanya prosedur administratif, tetapi ikrar bersama untuk menghadirkan perubahan nyata,” tegasnya.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, Forkopimda, para kepala OPD dan UPTD, serta tamu undangan lainnya. Selain penetapan APBD-P 2025, Paripurna juga mengesahkan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.