Jambi News - Muaro Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, mewakili Bupati Muaro Jambi menghadiri penandatanganan komitmen Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) di Pendopo Agrowisata, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Desa Sadar HAM di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menyampaikan harapan agar komitmen tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan perlindungan HAM di tingkat desa. “Kami berharap Desa Tangkit Baru menjadi contoh penerapan dan penghormatan HAM bagi masyarakat,” ujarnya.
Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Gyanto, menegaskan bahwa HAM memiliki posisi penting dalam pembangunan nasional. “HAM menjadi skala prioritas pembangunan nasional, setara dengan penguatan Pancasila dan demokrasi,” tegasnya.
Desa Tangkit Baru ditetapkan sebagai pilot project Desa Sadar HAM karena dinilai memiliki masyarakat yang harmonis serta bebas dari diskriminasi. Program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dengan harapan dapat menjadi role model bagi desa lain dalam membangun kehidupan masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Kementerian Hukum dan HAM sendiri menargetkan Indonesia menjadi negara percontohan dalam penghormatan HAM di dunia, dengan visi menjadikan Indonesia sebagai “leading country” pada 2045. Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempromosikan dan melindungi HAM hingga ke tingkat desa.