Dr. Rahman Ketua APSI Jambi Apresiasi Kinerja Wali Kota Jambi dalam Wujudkan Posbankum 100% di Seluruh Kelurahan


Jambinews.id - Kota Jambi - Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jambi, Dr. Rahman, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., yang dinilai berhasil memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan.

Pujian tersebut disampaikan Dr. Rahman menyusul penyelenggaraan kegiatan pemberian penghargaan kepada para Lurah yang sukses menyukseskan Posbankum 100% di 68 kelurahan. Acara yang berlangsung pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (4/12/2025) lalu. 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para lurah bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian, S.H., M.H.. Pemkot Jambi turut menerima penghargaan atas komitmennya dalam menyukseskan Program Posbankum.

Salah satu penghargaan bergengsi, Non-Litigation Peacemaker (NLP), diberikan kepada 12 Lurah di Kota Jambi. Terkhusus Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, S.Kom., yang tampil menonjol karena tak hanya meraih penghargaan NLP, namun juga menerima Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada 3 September 2025 menjadikannya satu-satunya perwakilan dari Kota Jambi yang memperoleh penghargaan tersebut.

Dr. Rahman menyebut langkah Pemkot Jambi sebagai terobosan strategis dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata.

“Kami dari APSI Jambi sangat mengapresiasi kinerja Bapak Wali Kota Maulana. Pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, terutama dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau dan solutif,” ujar Dr. Rahman.

Ia menambahkan, kehadiran Posbankum mampu memperkuat literasi hukum, mencegah konflik sosial, sekaligus mempromosikan penyelesaian sengketa secara damai berbasis kearifan lokal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan kota yang aman dan harmonis.

“Kami ingin kelurahan menjadi ruang penyelesaian masalah. Tidak semua persoalan harus dibawa ke penegak hukum. Posbankum hadir sebagai layanan hukum yang memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Maulana menambahkan bahwa Posbankum juga akan mendorong penerapan hukum adat yang relevan dengan budaya masyarakat Kota Jambi.

Wali Kota turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh lurah, jajaran kelurahan, Kanwil Kemenkumham, dan para paralegal yang telah bekerja keras menyukseskan program tersebut.

Posbankum diharapkan menjadi simbol ruang pelayanan hukum yang benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, penyelesaian masalah secara humanis, serta memperkokoh Kota Jambi sebagai kota yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera.

Acara turut dihadiri Divisi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, Penyuluh Hukum Ahli Madya Burhanuddin, serta jajaran Pemkot Jambi.

Berikut penerima Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) : Lurah Paal Merah, Lurah Beliung, Lurah Wijaya Pura, Lurah Tanjung Raden, Lurah Simpang III Sipin, Lurah Pinang Merah, Lurah Buluran Kenali, Lurah Rawasari, Lurah Selamat, Lurah Tanjung Pinang, Lurah Kenali Besar dan Lurah Pasir Putih.