Revolusi Hijau di Kampus: Rektor UIN STS Jambi Tetapkan Aturan Bebas Plastik Sekali Pakai

Jambinews.idGerakan menuju kampus hijau di UIN STS Jambi sesungguhnya bukan hadir dalam semalam. Langkah awal telah digagas sejak 17 April 2024 oleh Fakultas Ushuluddin melalui program FUSA Eco-Friendly, sebuah inisiatif yang menekankan pembiasaan hidup ramah lingkungan. 


Salah satu program unggulannya adalah penggunaan tumbler dan peluncuran gerakan Dakwah Environmental Care, yang mencakup lima agenda ekologis, termasuk kampanye no plastic dan go tumbler.Semangat yang sama kemudian berkembang di Fakultas Dakwah. 


Selama enam bulan terakhir, penggunaan tumbler telah menjadi habitus di antara pimpinan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan. Pada kegiatan PBAK Agustus 2025, gerakan ini semakin mengakar ketika seluruh mahasiswa baru serta panitia diwajibkan menggunakan tumbler sepanjang kegiatan berlangsung.


Kini arah transformasi itu semakin jelas. Melalui Instruksi Rektor Nomor 5391 tertanggal 9 Desember 2025, UIN STS Jambi secara resmi menetapkan larangan penggunaan air minum dalam kemasan sekali pakai serta kantong plastik di seluruh lingkungan kampus. Instruksi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kampus menuju green campus yang menempatkan keberlanjutan sebagai fondasi pengembangan universitas.


Komitmen Nyata Menuju Kampus Ramah Lingkungan


Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, tetapi implementasi nyata dari visi kampus yang menjadikan kepedulian ekologis sebagai bagian dari nilai keislaman dan akademik. Instruksi tersebut mengikat seluruh sivitas akademika dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga unit usaha kampus untuk mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai, yang selama ini menjadi penyumbang signifikan polusi lingkungan.


Melalui aturan ini, kampus mendorong penggunaan tumbler, botol minum isi ulang, serta kantong ramah lingkungan pada kegiatan perkuliahan, aktivitas organisasi, rapat resmi, hingga berbagai acara mahasiswa. UIN STS Jambi juga berencana memperluas fasilitas refill station di gedung-gedung fakultas dan titik strategis kampus demi mendukung budaya baru ini.


Tantangan dan Harapan


Penerapan kebijakan ini tentu menuntut perubahan perilaku, terutama bagi mahasiswa yang sebelumnya terbiasa membeli air minum dalam kemasan. Namun berbagai studi menunjukkan bahwa kebijakan serupa di institusi pendidikan mampu menurunkan timbulan sampah plastik hingga 40–60 persen.


Rektor menegaskan bahwa instruksi ini bukan hanya larangan, tetapi bagian dari upaya membangun pembiasaan hidup sehat dan berkelanjutan. “Kampus harus menjadi lokomotif perubahan. Jika perubahan tidak dimulai dari lingkungan akademik, maka sulit mengharapkan transformasi ekologis terjadi di masyarakat,” tegasnya.


Sinergi untuk Lingkungan yang Lebih Baik


Instruksi Rektor Nomor 5391 hadir sebagai bagian dari rangkaian program ekologi kampus. Sebelumnya, UIN STS Jambi telah melaksanakan penghijauan, pengelolaan sampah terpadu, program daur ulang, serta kampanye sadar lingkungan yang digerakkan oleh lembaga kemahasiswaan dan dosen-dosen pencetus eco-campus. Langkah terbaru ini semakin memantapkan posisi UIN STS Jambi sebagai kampus berbasis ekologi yang progresif.


Mahasiswa pun menyambut baik kebijakan ini. Berbagai organisasi sudah mulai menyiapkan kampanye kreatif untuk mengedukasi rekan-rekannya terkait pengurangan plastik sekali pakai. Di sisi lain, unit usaha seperti kantin, kafe, dan koperasi diwajibkan menyediakan alternatif ramah lingkungan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi baru.


Arah Baru Pendidikan Tinggi


Kebijakan bebas plastik sekali pakai menjadi bukti bahwa UIN STS Jambi tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik, tetapi juga berkomitmen terhadap isu-isu global seperti krisis iklim, polusi plastik, dan keberlanjutan ekologis. Transformasi perilaku warga kampus menuju gaya hidup yang lebih hijau menunjukkan kemajuan yang layak diapresiasi.


“Jika warga kampus semakin sadar ekologis dan memahami dampak plastik sekali pakai, maka itu adalah capaian besar yang patut diberikan apresiasi,” ungkap M. J. Habe.


Melalui langkah strategis ini, UIN STS Jambi mengirimkan pesan kuat bahwa kampus bukan hanya ruang belajar, melainkan tempat menumbuhkan budaya dan etos ekologis. Revolusi hijau yang dimulai hari ini menjadi pijakan penting menuju masa depan kampus yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.