Bupati Muaro Jambi Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan Saat Lantik 10 Pejabat Eselon II



Jambinews.id - Muaro Jambi — Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSi, menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan selama masa kepemimpinannya. Penegasan tersebut disampaikan saat ia secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Isu jual beli jabatan yang kerap mengiringi proses rotasi dan promosi pejabat kembali ditepis tegas oleh Bupati Muaro Jambi.

Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Bambang Bayu Suseno menegaskan seluruh proses seleksi berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik transaksional.

“Tidak ada jual beli jabatan. Yang ada adalah jual beli kinerja untuk membangun Muaro Jambi Berbakti,” tegas Bupati.

Ia menjelaskan, pelantikan 10 JPT Pratama tersebut merupakan hasil seleksi terbuka yang telah digelar sepanjang tahun 2025. Panitia seleksi menetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan, sebelum akhirnya Bupati menetapkan pejabat definitif sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang.

Seluruh tahapan seleksi juga telah memperoleh rekomendasi resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 1047/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 7 Januari 2026, yang menegaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati menekankan bahwa jabatan bukanlah hadiah politik, apalagi komoditas transaksi. Setiap pejabat, kata dia, dituntut membayar kepercayaan pimpinan dan masyarakat dengan kinerja nyata.

“Jabatan ini adalah amanah. Saya tidak ingin OPD hanya berjalan secara administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera beradaptasi, menyatukan barisan internal, dan bergerak cepat menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau tidak mampu berlari cepat, akan tertinggal,” kata Bambang Bayu Suseno.

Dengan pelantikan tersebut, seluruh posisi Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kini telah terisi secara definitif.