Jambinews.id - Kota Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi secara tegas menolak keberadaan stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, dan mengkritisi perizinan serta potensi dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Penolakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi III dan Komisi I DPRD Kota Jambi yang digelar pada Selasa (10/2/2026) di ruang rapat A DPRD Kota Jambi.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, dan dihadiri berbagai pihak termasuk Staf Walikota Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Jambi, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, serta Ketua Umum Barisan Rakyat Menolak Stockpile Batu Bara. Hadir pula warga terdampak yang menyampaikan aspirasi terkait isu tersebut.
Dalam pertemuan itu, DPRD menilai bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada potensi pencemaran lingkungan, tetapi juga pada status perizinan yang dimiliki perusahaan. Beberapa anggota dewan menyebut izin yang dimiliki PT SAS sejatinya diperuntukkan bagi aktivitas pertanian, bukan untuk kegiatan penimbunan atau stockpile batu bara. Oleh karena itu, dewan menyatakan menolak kegiatan stockpile batu bara di lokasi yang berada di tengah pemukiman padat penduduk, dengan alasan dampak lingkungan yang serius bagi warga sekitar.
Anggota DPRD Joni Ismed menegaskan bahwa izin yang ada harus sesuai dengan fungsi kegiatan yang dilakukan di lapangan, sehingga kegiatan penimbunan batu bara yang berpotensi merusak lingkungan tidak dapat dibenarkan. Ia juga mengatakan bahwa DPRD akan terus mengoordinasikan masalah ini dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Pusat. Bahkan, dewan berencana menyurati Presiden serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proses perizinan stockpile batu bara tersebut.
RDP tersebut juga menghadirkan berbagai elemen masyarakat yang terdampak aktivitas PT SAS, menunjukkan bahwa kekhawatiran warga terhadap potensi pencemaran udara, kesehatan masyarakat, serta kenyamanan lingkungan hidup telah menjadi sorotan serius oleh DPRD dan komunitas lokal.