Jambinews.id - Jambi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, menegaskan bahwa klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, merupakan cerminan kuat komitmen pemerintah dalam membina guru madrasah swasta.
Pernyataan ini menanggapi polemik yang sempat muncul pasca rapat Kemenag bersama DPR RI beberapa waktu lalu. Mahbub menilai, anggapan bahwa negara melepas tanggung jawab terhadap guru madrasah swasta adalah sebuah kekeliruan pemahaman.
“Klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Bapak Sekjen justru menegaskan bahwa Kementerian Agama tetap berkomitmen melakukan pembinaan dan penguatan peran guru madrasah swasta sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional,” ujar Mahbub di Jambi, Selasa (3/2/2026).
Menurut Mahbub, guru madrasah swasta adalah pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka memiliki andil besar, terutama dalam penguatan nilai-nilai keagamaan dan karakter peserta didik di berbagai pelosok daerah. Oleh karena itu, perhatian pemerintah tetap menjadi prioritas dalam kebijakan Kemenag.
Khusus di Provinsi Jambi, Mahbub memastikan pihaknya terus menjalankan program pembinaan secara berkelanjutan. Program tersebut mencakup:
- Peningkatan kompetensi pendidik.
- Penguatan kelembagaan madrasah swasta.
- Pendampingan kualitas sesuai dengan regulasi dan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Sinergi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah terus kami perkuat agar guru madrasah swasta tetap mendapatkan ruang untuk peningkatan kualitas,” imbuhnya.
Momentum Dialog Konstruktif
Mengakhiri pernyataannya, Kakanwil mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyikapi persoalan ini secara proporsional. Ia berharap insiden ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan dialog konstruktif demi kemajuan pendidikan Islam di Indonesia.
“Mari kita jaga suasana yang kondusif. Fokus utama kita adalah meningkatkan mutu pendidikan madrasah dan kesejahteraan para pendidik,” pungkas Mahbub.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari pihak Sekjen Kemenag, Mahbub berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menjamin bahwa Kemenag akan terus bekerja keras membina seluruh madrasah, baik negeri maupun swasta, secara adil dan merata.(Humas Kemenag)
