Bupati Muaro Jambi Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas

Jambinews.id - Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, secara resmi menunaikan kewajiban zakat fitrahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (9/3/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Baznas Muaro Jambi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan tepat sasaran.

Kehadiran Bupati ke kantor Baznas tidak hanya untuk menyalurkan zakat fitrah pribadi, tetapi juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar turut menyalurkan zakat melalui lembaga resmi tersebut. Ia mengimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

Dalam kesempatan itu, Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa penyaluran zakat melalui lembaga resmi akan memberikan manfaat yang lebih terarah karena pengelolaannya dilakukan secara sistematis dan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia juga menilai aparatur pemerintah perlu menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban keagamaan, termasuk membayar zakat fitrah.

Dana zakat yang dihimpun melalui Baznas nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, seperti bantuan bagi masyarakat kurang mampu serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muaro Jambi. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, diharapkan penyaluran zakat dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pihak Baznas Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Bupati tersebut. Baznas menyatakan siap mengelola peningkatan penyaluran zakat dari kalangan ASN dan PPPK menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.