Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: Z-Corner BAZNAS Jambi Menjelma Episentrum Zakat Produktif, Bukan Pasar Dadakan

Jambinews.id - Kota Jambi - Sorotan tajam yang dialamatkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi terkait program "Kampung Ramadhan Z-Corner" belakangan ini, justru membuka ruang dialektika publik yang amat krusial. Narasi liar yang menuding BAZNAS melampaui kewenangan instansi lain dan memberikan ruang bagi "orang berada", kini menjadi momentum emas bagi BAZNAS untuk mengedukasi masyarakat tentang esensi tata kelola dana umat yang tegak lurus pada hukum, data, dan syariat.

Jika dibedah menggunakan pisau analisis regulasi dan fakta lapangan, opini yang menyudutkan tersebut runtuh dengan sendirinya. BAZNAS Kota Jambi tidak sedang bermain di ranah komersial. Lembaga ini sedang mengeksekusi amanah konstitusi dan ilahi untuk mengangkat derajat kaum dhuafa melalui orkestrasi zakat produktif yang terukur.

Mandat Undang-Undang dan Benteng Desil 1-5

Kritik yang mengukur Z-Corner dengan kacamata pasar tumpah umum adalah sebuah kecacatan logika. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 24 Tahun 2024, amanat penyaluran dana zakat terbagi jelas pada poros pendistribusian (konsumtif) dan pendayagunaan (produktif).

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli Bin Abdullah, S.Pd.I., M.Pd.I., C.PB., C.PS., menegaskan bahwa Z-Corner adalah manifestasi murni dari zakat produktif. Tujuannya adalah transformasi besar: mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).

"Z-Corner bukan sekadar tempat berdagang, melainkan inkubator kemandirian ekonomi umat. Jika keran Z-Corner dibuka bebas menjadi pasar beduk umum bagi siapa saja, itu adalah pelanggaran telak terhadap amanat undang-undang pelindungan mustahik. Pemilihan UMKM di sini merujuk mutlak pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial, spesifik pada Desil 1 hingga 5, yang kemudian direkomendasikan oleh Disperindagkop. Mereka ini adalah asnaf murni yang sedang kita entaskan dari garis kemiskinan, bukan pedagang bermodal besar," tegas Dr. Muhamad Padli.

Beliau juga menambahkan bahwa Kampung Ramadhan dengan menu takjil dan perlombaan anak-anak (Gebyar Ramadhan) adalah strategi marketing sosial. Tujuannya murni untuk menciptakan keramaian (crowd) demi mendongkrak omzet ke-15 tenant binaan tersebut, bukan untuk dikomersialkan kepada pihak luar.

Validasi Akademis: Z-Corner Adalah Implementasi Presisi Ekonomi Syariah

Ketegasan langkah BAZNAS Kota Jambi ini mendapat dukungan dan validasi akademis yang kuat. Pengawas Ekonomi Syariah Jambi sekaligus Dosen Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Dr. (C) Muhammad Sibawaihi, M.H., menilai bahwa publik harus cermat membedakan antara fasilitas komersial pemerintah dan program intervensi kemiskinan.

"Secara rasionalitas ekonomi syariah dan kaidah ushul fiqh, langkah BAZNAS Kota Jambi sudah sangat presisi dan 'on the track'. Penyaluran zakat produktif memang mensyaratkan adanya eksklusivitas intervensi bagi golongan dhuafa. BAZNAS tidak sedang melakukan diskriminasi terhadap pedagang luar, melainkan sedang menjalankan 'Affirmative Action' (tindakan afirmatif) pelindungan bagi mustahik," urai Dr. Sibawaihi memberikan analisisnya.

Lebih lanjut, Dr. Sibawaihi menekankan bahwa membedah program BAZNAS tidak bisa menggunakan logika pasar bebas kapitalis. "Menyerang Z-Corner dengan menuntut agar ruang tersebut dibuka untuk pedagang umum sama saja dengan meruntuhkan ekosistem perlindungan (Hifzh al-Mal) bagi mustahik yang baru saja merajut asa kemandirian. BAZNAS sudah tepat berpegang pada data Desil Dinsos, karena di sanalah letak keadilan syariat yang sesungguhnya," tambahnya.

Katalisator Sinergi, Bukan Superioritas Kelembagaan

Di akhir narasinya, BAZNAS Kota Jambi juga membantah tudingan bekerja "tanpa batas". Sebaliknya, BAZNAS adalah perekat kolaborasi lintas sektoral. Z-Corner sendiri berdiri di atas lahan yang pengelolaannya bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sinergi ini tecermin kuat pada 5 Pilar Program BAZNAS Kota Jambi yang seluruhnya merangkul instansi terkait: Program Rumah Layak Huni bersama Dinas PERKIM; Jambi Kota Sehat bersama Dinsos dan Dinkes; BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) bersama Dinsos, Damkar, dan BPBD; serta Jambi Kota Mandiri bersama Disperindagkop.

Melalui sinergi nyata dan basis data yang valid, Z-Corner kini berdiri tegak sebagai benteng pertahanan ekonomi dhuafa. Ia bukan pasar kaget musiman, melainkan monumen kebangkitan umat di Kota Jambi.