UIN Jambi Percepat Implementasi Inpres Pengentasan Kemiskinan


Jambinews.idJambi - Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi mempercepat langkah implementasi kebijakan nasional melalui rapat tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (WR II), Dr. Pahmi Sy, M.Si, sebagai bentuk komitmen kampus dalam menyelaraskan program kerja dengan agenda prioritas pemerintah.

Rapat yang digelar di lingkungan kampus tersebut dihadiri unsur pimpinan dan unit strategis, mulai dari Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, hingga Kepala Bagian Akademik. Konsolidasi ini difokuskan pada percepatan integrasi program lintas unit agar selaras dengan arah kebijakan nasional.

Dalam arahannya, WR II menegaskan pentingnya respons cepat seluruh unit kerja dalam menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program konkret. Ia meminta setiap bagian segera melakukan penyesuaian dan penguatan program agar implementasi di tingkat kampus dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, LPPM memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Melalui skema pengabdian berbasis riset dan pemberdayaan masyarakat, LPPM diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata bagi kelompok rentan, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan sosial.

Di sisi lain, sektor akademik juga didorong untuk berperan aktif melalui kebijakan yang lebih inklusif, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Penguatan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berkeadilan serta perluasan akses beasiswa menjadi fokus utama dalam mendukung pemerataan pendidikan.

“Seluruh unit kerja di UIN Jambi harus menyelaraskan programnya dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 agar dampaknya nyata bagi masyarakat,” tegas WR II.

Rapat ini menjadi langkah awal konsolidasi internal UIN STS Jambi dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terintegrasi, sekaligus menegaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial yang berorientasi pada solusi dan kebermanfaatan publik.