Jambinews.id - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi mengambil langkah tegas menyikapi polemik yang menyeret salah satu oknum dosen berinisial DK. Institusi tersebut memutuskan untuk menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan, menyusul dugaan keterlibatan dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Keputusan ini diambil setelah pihak kampus mencermati berbagai informasi yang beredar luas di media sosial maupun pemberitaan media massa. Rektor UIN STS Jambi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga marwah institusi sekaligus memastikan proses penanganan berjalan objektif dan profesional.
Peristiwa yang dimaksud berkaitan dengan dugaan penggerebekan terhadap oknum dosen tersebut di sebuah indekos di Kota Jambi. Kasus ini turut melibatkan unsur masyarakat setempat dan aparat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Sebagai tindak lanjut, pihak kampus tidak hanya membekukan jabatan struktural, tetapi juga menghentikan sementara seluruh aktivitas yang bersangkutan yang berkaitan dengan representasi institusi, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Selain itu, aktivitas tridharma perguruan tinggi seperti mengajar, penelitian, dan pengabdian juga turut dihentikan sementara hingga proses pemeriksaan selesai.
Rektor menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu, pemeriksaan etik akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menentukan langkah lanjutan sesuai regulasi yang berlaku.
Pihak kampus juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini dinilai penting guna menjaga kondusivitas lingkungan akademik dan mencegah berkembangnya narasi yang dapat memperkeruh situasi.
UIN STS Jambi menegaskan bahwa tindakan personal oknum tidak mencerminkan nilai dan integritas institusi secara keseluruhan. Saat ini, proses penelusuran internal masih berlangsung untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional sebelum keputusan final diambil.
Dengan langkah ini, kampus berharap kepercayaan publik tetap terjaga sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan etika dan profesionalisme di lingkungan pendidikan tinggi.
