Jambinews.id | Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani pengobatan intensif.
Hotman menyampaikan bahwa dirinya telah menginformasikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelum pernyataan itu disampaikan kepada publik. Menurutnya, kondisi kesehatan yang terus menurun membuatnya tidak dapat lagi menjalankan tugas pendampingan hukum secara optimal.
"Saya sudah mengundurkan diri dari klien saya, sekarang sudah menjadi mantan klien, yaitu Febrie dan Jampidsus," ujar Hotman saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Ia mengungkapkan bahwa Febrie sempat meminta agar pengunduran dirinya ditunda beberapa hari. Namun, Hotman mengaku khawatir jika tetap memaksakan diri bekerja, kondisi kesehatannya justru akan semakin memburuk.
"Kalau otak saya terus berpikir dan badan begini, saya takut kondisi saya makin parah," katanya.
Hotman juga mengungkapkan bahwa tim dokter telah merujuknya untuk menjalani pengobatan lanjutan di Singapura. Ia dijadwalkan berangkat ke negara tersebut pada Jumat (24/7/2026) guna menjalani perawatan medis.
"Saya sudah dua hari mengabari beliau. Dokter di Singapura bahkan marah karena saya masih bekerja. Dengan kondisi seperti ini, saya tidak bisa melanjutkan," ujarnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT Asabri.
Sebelumnya, Hotman Paris juga menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam konferensi pers saat membela Febrie menuai kontroversi. Ucapan "Lu punya otak nggak" yang ditujukannya kepada seorang wartawan berujung pada laporan kepolisian.
Pengunduran diri Hotman Paris menambah dinamika dalam proses pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah, di tengah berlanjutnya proses hukum yang tengah berjalan.
Source : Detik.com
