MUI Kota Jambi Cetak Kader Fardhu Kifayah, Bekali Masyarakat dengan Ilmu Mengurus Jenazah Sesuai Syariat


Ketahuilah.com | Kota Jambi - Mengurus jenazah merupakan salah satu kewajiban kolektif (fardhu kifayah) dalam Islam yang tidak hanya membutuhkan keikhlasan, tetapi juga pemahaman yang benar sesuai tuntunan syariat. Berangkat dari kesadaran tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi terus memperkuat peran pembinaan umat melalui pelatihan penyelenggaraan fardhu kifayah bagi masyarakat.

Komitmen itu diwujudkan melalui Pelatihan Penyelenggara Fardhu Kifayah yang diselenggarakan MUI Kota Jambi melalui MUI Kecamatan Kota Baru di Masjid Alimuddin, RT 02, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar MUI dalam mencetak kader-kader yang memiliki kemampuan menyelenggarakan jenazah secara benar sesuai ajaran Islam.

Pelatihan secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua MUI Kota Jambi, Dr. H. M. Ridwan Jalil, M.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan fardhu kifayah merupakan bagian penting dari pelayanan umat yang harus terus dilestarikan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan.

Menurutnya, di tengah perkembangan zaman, kemampuan mengurus jenazah tidak boleh hanya dimiliki segelintir orang. Pengetahuan tersebut harus diwariskan kepada generasi berikutnya agar setiap lingkungan masyarakat memiliki sumber daya yang siap memberikan pelayanan ketika dibutuhkan.

Pelatihan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Camat Kota Baru, Herru Ahmad, S.E., Sekretaris Lurah Kelurahan Talang Gulo, para Ketua RT, tokoh masyarakat, pengurus Masjid Alimuddin, serta puluhan peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Kecamatan Kota Baru. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan masyarakat menunjukkan besarnya dukungan terhadap upaya penguatan pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Kecamatan Kota Baru menegaskan bahwa keberadaan penyelenggara fardhu kifayah merupakan kebutuhan mendasar di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap kelurahan bahkan setiap lingkungan RT idealnya memiliki warga yang memahami tata cara memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga memakamkan jenazah sesuai ketentuan syariat Islam.

"Penyelenggara fardhu kifayah sangat penting bagi masyarakat Kecamatan Kota Baru. Harapannya, di setiap kelurahan, bahkan setiap RT dan keluarga yang berdekatan, ada masyarakat yang mampu melaksanakan fardhu kifayah dengan benar sesuai ajaran Islam," ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan pelatihan tersebut sebagai program berkelanjutan selama mengemban amanah sebagai Ketua MUI Kecamatan Kota Baru. Dengan pelaksanaan yang dilakukan secara rutin, diharapkan semakin banyak kader yang memiliki kompetensi sekaligus kesiapan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika diperlukan.

Tidak hanya berisi penyampaian materi, pelatihan juga menjadi ruang pembelajaran praktis bagi peserta untuk memahami setiap tahapan penyelenggaraan jenazah berdasarkan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman sekaligus kepercayaan diri peserta dalam mengamalkan ilmu yang diperoleh di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, MUI Kota Jambi bersama MUI Kecamatan Kota Baru menegaskan komitmennya dalam memperkuat syiar Islam melalui pembinaan umat yang aplikatif dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Kehadiran kader-kader penyelenggara fardhu kifayah yang terlatih diharapkan menjadi bagian dari pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas, sehingga masyarakat dapat menjalankan kewajiban kolektif tersebut secara benar, penuh penghormatan, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.