DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pengesahan 4 Ranperda

Jambinews.id | Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Baling, Senin (27/7/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., dan dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir.

Paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni persetujuan penandatanganan berita acara kesepakatan serta pendapat akhir dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, DPRD juga membahas dan mengesahkan empat Ranperda lainnya.

Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sementara pengesahan empat Ranperda diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program dan pelayanan kepada masyarakat.

Persetujuan Ranperda tersebut mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Regulasi yang telah disahkan selanjutnya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar