Jambi News - Website Desa yang dibangun sebagai media informasi tentang suatu desa secara online, tetapi juga dapat berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, seperti pelayanan administrasi kependudukan, dll, bahkan dapat berfungsi sebagai market placenya desa.
Cara Membuat Website Desa
PERTAMA : Mendaftarkan Domain desa.id di website platform penyewaan hosting dan domain.
Pendaftaran domain desa.id harus dilakukan oleh aparat yang berwenang atau yang ditunjuk dengan surat kuasa. Berikut ini persyaratan pendaftaran domian .desa.id :
- SK Kepala Desa dan SK Perangkat Desa (masih berlaku)
- Surat Permohonan dari Sekdes/Kades untuk Pemerintah Pusat yang di tembuskan ke Bupati atau Sekretariat Daerah (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
- Surat Kuasa dari Kades atau Sekdes ke Perangkat Desa sebagai pejabat pengelola domain desa
Contoh Template Surat Permohonan dan Surat Kuasa untuk Desa:
Surat Permohonan : https://domain.go.id/doc/spdesa.pdf
Surat Kuasa : https://domain.go.id/doc/skdesa.pdf
KEDUA : Menyewa Layanan HOSTING
Anda perlu memastikan domain desa Anda telah terverifikasi sebelum masuk ke langkah memilih layanan hosting. Hal ini penting karena tahapan berlangganan hosting membutuhkan nama domain tersebut.
Hosting berfungsi untuk menyimpan semua file pada sebuah server sehingga website Anda bisa diakses secara online.
KETIGA : Lakukan installasi bersama kami
Berikut ini beberapa manfaat Sistem Informasi Desa:
Kantor desa lebih efisien
Misalnya, dengan memakai OpenSID, kantor desa dapat menyediakan layanan surat keterangan pada warga jauh lebih cepat dibandingkan cara manual. Dengan OpenSID, data penduduk sudah tersimpan dan dapat diisikan secara otomatis pada surat yang bisa dicetak langsung.
Kantor desa lebih efektif
Sebagai contoh, karena SID menyimpan data penduduk beserta atribut-atributnya, kantor desa dapat dengan mudah memilah data penduduk secara akurat berdasarkan kriteria yang diinginkan, sehingga bisa mentargetkan suatu program pemerintah secara tepat sasaran. Ini berbeda dengan proses serupa tanpa SID, di mana sering dilakukan penentuan sasaran program secara kira-kira dan tidak berbasis data.
Pemerintah desa lebih transparan
Dengan SID, pemerintah desa dapat mengelola informasi kegiatan desa dalam bentuk yang mudah disajikan kepada warga dan lebih mudah diakses warga. Misalnya, kantor desa dapat memakai SID untuk mengelola informasi perencanaan pengembangan desa dan menampilkan informasi tersebut pada berbagai media, seperti di web desa, papan pengumuman dsbnya.
Pemerintah desa lebih akuntabel
Dengan adanya informasi perencanaan, kegiatan pembangunan, penggunaan dana desa dsbnya di dalam SID yang mudah diakses warga, pemerintah desa akan dituntut untuk lebih akuntabel. Kantor desa akan mempunyai kesempatan untuk secara lebih mudah membuat laporan pertanggung-jawaban kegiatan, penggunaan dana desa dsbnya.
Layanan publik lebih baik
Seperti disebut di atas, dengan SID kantor desa akan lebih efisien dan lebih efektif dalam melakukan fungsi dan tugas mereka. Karena salah satu tugas utama kantor desa adalah memberi layanan publik, fungsi ini pun akan lebih baik. Contoh sederhana yang diberikan di atas, warga akan bisa memperoleh surat keterangan yang mereka butuhkan secara lebih cepat dan dengan data yang lebih akurat.
Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa
Dengan SID, informasi kependudukan, perencanaan, asset, anggaran dsbnya akan terrekam secara elektronik. Semua informasi tersebut mempunyai potensi untuk lebih mudah diakses oleh warga. Kantor desa mempunyai kesempatan untuk menyediakan fasilitas bagi warga untuk mengakses informasi desa dengan mudah, misalnya dengan menerbitkan informasi desa di web desa. Karena tahu data itu ada, warga juga mempunyai kesempatan untuk menuntut kantor desa untuk menyediakan akses pada informasi yang mereka butuhkan.
Warga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa
Ketersediaan data dan informasi desa yang mudah diakses akan meningkatkan potensi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Warga akan tahu kegiatan apa yang sedang berjalan dan apa yang direncanakan, sehingga dapat ikut mengawal kegiatan tersebut ataupun memberi usul, saran dan masukan lain terkait pembangunan desa. Lebih dari itu, SID juga mempunyai potensi untuk menyediakan media elektronik untuk menggalang partisipasi warga, seperti forum diskusi atau formulir komentar/usulan elektronik.
Konsultasi dan Jasa Pembuatan Website Desa Hubungi: 0851-5624-0842 (Fast Respon)