BHABINkamtibmas Polsek Sekernan Bripka Sawindra Nasution,S.H. bersama Kepala Desa Tanjung Lanjut dan Kepala Desa Kaos melaksanakan mediasi pada kasus pemukulan terhadap warga Desa Kaos dengan TKP RT 01 Desa Tanjung Lanjut yang dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Lanjut, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Pada Sabtu (10/12/2022).
BHABINkamtibmas Polsek Sekernan Bripka Sawindra Nasution,S.H. mengatakan kasus pemukulan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 antara Pelapor atas nama Satrio yang merupakan warga RT 06 Desa Kaos dengan Terlapor atas nama Imam yang merupakan warga RT 01 Desa Tanjung Lanjut.
Lanjutnya, BHABINkamtibmas Polsek Sekernan Bripka Sawindra Nasution,S.H. menjelaskan kronologi terjadinya pemukulan tersebut bermula dari Terlapor yang sedang memperbaiki jalan yang dikhususkan untuk motor dan kendaraan ringan. Pada saat Terlapor sedang memperbaiki jalan yang dikhususkan untuk motor dan kendaraan ringan tersebut, datang Pelapor menggunakan mobil cary pickup bermuatan sawit hendak melewati jalan tersebut. Terlapor melarang Pelapor dan mengarahkan agar melewati jalan lurus yaitu jalan yg biasa dilewati oleh mobil bermuatan. Karena pelapor tetap melewati jalan tersebut, Terlapor merasa kesal kemudian mendatangi Pelapor dan menampar Pelapor. Atas kejadian tersebut, Pelapor melaporkan ke Kepala Desa Tanjung Lanjut untuk diselesaikan".Lanjutnya.
Kemudian, BHABINkamtibmas Polsek Sekernan Bripka Sawindra Nasution,S.H. menerangkan bahwa hasil mediasi yang telah dilakukan, Pelapor bersedia memaafkan Terlapor karena merupakan kawan dalam bermain volley dan Terlapor juga mengakui kesalahannya serta meminta maaf dan bersedia membayar denda adat sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah), juga akan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Pada kesempatan tersebut, BHABINkamtibmas Polsek Sekernan Bripka Sawindra Nasution,S.H. menghimbau kepada seluruh Perangkat Desa dan warga masyarakat Desa Tanjung Lanjut agar segera melaporkan situasi jalan yang mengalami kerusakan yang berpotensi menimbulkan konflik juga mengingatkan warga agar jangan main hakim sendiri dengan cara melakukan pemukulan kepada siapapun karena merupakan tindak pidana". Tutupnya.
Sementara itu, Pelapor yang membuat laporan ke Desa Tanjung Lanjut yang merupakan korban dari pemukulan tersebut, merasa puas atas respon dari BHABINkamtibmas Polsek Sekernan Bripka Sawindra Nasution, S.H. yang mana tidak menunda- nunda dalam penyelesaian masalah antara warga.