Pelajar di Kota Jambi Dirumahkan Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Tebal


Jambinews.id
- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengeluarkan keputusan untuk merumahkan pelajar sekolah tingkat, PAUD, TK, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut dikeluarkan karena polusi kabut asap semakin pekat sehingga rentan mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat, terutama anak sekolah.

"Polusi kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan dalam sepekan terakhir sudah menyebabkan udara di Kota Jambi tidak sehat. Kami memutuskan untuk aktivitas belajar dan mengajar dari rumah mulai hari Senin 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023," kata Juru Bicara Pemkot Jambi Abu Bakar melalui keterangan resminya di Jambi, Minggu (1/10/2023).

Melalui surat edaran PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksaan Kegiatan Belajar pada masa bencana kabut asap di Kota Jambi itu, mengimbau sekolah dan satuan pendidikan lainnya untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada peserta didik dari rumah.

Dengan menggunakan metode sistem pembelajaran online atau sekolah daring, Abu Bakar mengimbau agar orang tua di rumah untuk selalu mengawasi anaknya. Mereka diminta tidak membiarkan anak-anak bermain diluar rumah selama sekolah daring.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama sekolah daring berlangsung. Penting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk," ujarnya.

Selain itu, dimasa kabut asap, menurutnya berpotensi terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu Pemkot Jambi meminta masyarakat untuk tetap melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dan segera memeriksakan diri jika mengalami keluhan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

"Pemkot Jambi akan terus meng-update perkembangan terkait situasi kabut asap dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya secara luas dan cepat kepada masyarakat. Semoga bencana ini segera berakhir, mohon doa untuk kita semua," ujar Abu Bakar.