Polda Jambi Periksa Sejumlah Saksi, Usut Kasus Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur



Jambinews.id - Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas pengerusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara, Senin 22 Januari 2024 kemarin.


Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir.

"Iya, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujarnya, Selasa (23/1).


Selain itu, disampaikan dia, pihak kepolisian juga telah melakukan Pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak pelapor.


Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) melaporkan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara ke Mapolda Jambi, Senin 23 Januari 2024.


Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan batubara ini pun berlangsung anarkis dan menggila. Sehingga para sopir angkutan batubara merusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi dengan cara melempari batu.


Fasilitas yang dirusak itu sendiri terdiri atas kaca gedung Kantor Gubernur Jambi pecah akibat dilempar batu oleh para sopir angkutan batubara.


Bukan hanya itu, dua mobil di Kantor Gubernur Jambi pun rusak akibat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.