Nasib Mahasiswa Magang Ferienjob ke Jerman Diduga Korban TPPO



Jambinews.id - MASIH terkenang di ingatan Renda tentang pemutusan kerja 15 mahasiswa magang ferienjob di Jerman. Pemutusan itu dikeluarkan agen penyedia kerja—Brisk United GmbH—secara sepihak. 


Kabar itu jelas mengentak mereka. Dia dan belasan mahasiswa menganggap pemutusan kontrak di perusahaan logistik itu tak punya alasan jelas.


Mahasiswa ferienjob itu langsung memprotes ke Brisk dan menanyakan alasan pemutusan kerja tersebut. Namun agensi itu hanya menjawab pemutusan kerja di ID Logistic, Kota Kaiserslautern, dilakukan karena performa mahasiswa magang ferienjob tidak memuaskan.


Hari berikutnya mereka mendatangi ID Logistic. Bertanya tentang alasan Brisk. “Apakah benar kita kerja tidak memuaskan? Tapi tidak ada jawaban dari mereka,” kata Renda kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu malam, 23 Maret 2024.


Renda adalah mahasiswa Universitas Jambi. Dia merupakan satu di antara 87 mahasiswa di kampus itu yang mengikuti program ferienjob


Belakangan terkuak program fereinjob merupakan modus dari tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Program ini merupakan kerja sama kampus dengan PT CVGen di Jerman. 


Sementara Brisk menjadi sponsor penyedia kerja kepada mahasiswa. Agen ini bekerja sama dengan perusahaan penyalur di Indonesia, PT Sinar Harapan Bangsa.

Renda baru bekerja di ID Logistic pada 31 Oktober 2023. 


Pekerjaan itu baru dia terima setelah tiba di Jerman pada 11 Oktober. Dia menerima kabar bersama 15 mahasiswa dipecat pada 2 Desember 2023. 


Untuk Renda, itu PHK kedua. Kontrak pertama sepanjang 4 Oktober-30 Desember 2023 diputus sepihak. 


Adapun pemecatan kedua secara sepihak dalam surat tertanggal 28 November 2023 tersebut, menyatakan pada 7 Desember 2023, mereka di-PHK.


“Setelah 7 Desember Brisk tidak bertanggung jawab lagi atas akomodasi dan usaha mencarikan klien atau perusahaan pekerjaan baru,” ujar dia. 


Kabar itu diberitahu langsung oleh salah satu mahasiswa fereinjobDia menunjukkan nama-nama mahasiswa magang yang kontraknya diamputasi. Peserta fereinjob ini bekerja di Brisk.

“Alasan lain dari Brisk karena volume produk 

sedikit sementara karyawan banyak,” ujarnya. 


Renda mendapatkan tugas di ID Logistic sebagai helper di Pick Tower. Pekerjaannya mengambil paket dari rak, memindai bar kode produk, memindahkan barang ke troli. Lalu dibawa ke tempat pak. 


Dia menceritakan pekerjaan di perusahaan logistik cukup berat.

Mereka naik-turun lantai tiga sembari memanggul paket melewati tangga manual. 


Berat paket sekitar 0,5 kilogram sampai 30 kilogram. Jenisnya pun beragam. Renda dan peserta fereinjob dari berbagai kampus bekerja selama 8-10 jam per hari. Dalam seminggu mereka bekerja lima hari. 


Mereka diberi waktu istirahat 30 menit, khusus untuk makan. Pekerjaan itu cukup melelahkan bagi Renda dan teman-temannya. “Saya sampai terluka di tangan. Kena senggol paket yang tajam, kena tabrak toli. Kaki pegal luar biasa,” tutur dia.


Selain itu, Brisk menginformasikan pemecatan oleh perusahaan ID Logistic. Pemecatan oleh ID Logistic, dikirimkan via surat elektronik ke Brisk. Renda sempat meminta bukti pemecatan. Pihak Brisk mengirimkan sepotong surat e-mail berisi pemecatan. “Saya bersama 15 mahasiswa lainnya dipecat karena perempuan dan tidak mencapai produktivitas. 


Padahal saya dan tim selalu memenuhi target bekerja pada pendapatan produk per jam,” tutur perempuan asal Kalimantan yang berkuliah di Universitas Jambi itu.


Tingkat produktivitas mereka yang memuaskan perusahaan ia terima oleh leader ID Logistic. Namun di pihak perusahaan lain, jawaban mengenai alasan pemecatan berbeda-beda. Dalihnya volume produk kurang sementara jumlah karyawan banyak. 


Brisk juga memberikan alasan lain setelah mendapatkan banyak pertanyaan alasan PHK tersebut.

Alasan lain Brisk, mahasiswa ferienjob ini tidak menerima tawaran bekerja di fork lift


Padahal peserta magang ini sempat mengikuti tes lisensi fork lift pada 4 November 2023. Ujian itu terdiri dari tes teori dan praktik sekitar 30 menit. 


“Saya sendiri mendapatkan jatah praktik sekitar lima menit. “Hasil praktik tidak memberikan saya kemampuan mengendarai fork lift secara profesional,” tutur dia.


Setelah terluntang-lantung di Jerman dan sembilan kali berpindah apartemen atas perintah Brisk, Renda mengaku tak pernah menolak pekerjaan yang ditawarkan perusahaan sponsor itu. 


“Dalam satu hari saya, kadang-kadang dipindahkan di tiga pekerjaan berbeda, di Pick Tower, di stow, dan di packing,” ucap dia.


Menurut Renda, setelah mengirimkan surat PHK, Brisk masih melempar tawaran pekerjaan lain. Beberapa tempat ditawarkan tak jelas. 


Suatu hari, 18 Desember 2023, Renda menerima tawaran lain bekerja di sebuah perusahaan sortir buah di Nordgemüse Krogmann GmbH & Co., Hanover. Karena tak mau gagal, ia menerima tawaran itu. Untuk bekerja di sini, dia dipindahkan tempat tinggal di Apartement 5 Jathostraße, Hannover.


Baru dua hari bekerja—19-20 Desember 2023—datang pemberitahuan dari Brisk bahwa dia dan sejumlah anak magang di perusahaan sortir buah ini diberhentikan. 


Alasan PHK dari Brisk, “Karena perusahaan Nordgemüse Krogmann GmbH & Co tidak membutuhkan banyak pekerja, dan saya diminta kembali ke Frankfurt pada 21 Desember 2023.”


Soal pemutusan kerja di ID Logistic, mahasiswa sempat melaporkan kasus itu ke Kedutaan Indonesia di Jerman. Kedutaan, kata dia, mengatakan akan menemui Brisk di tempat mahasiswa jika penyalur pekerjaan itu ke tempat peserta ferienjob.


 “Kedutaan bilang kalau mereka (Brisk) datang menemui mahasiswa di apartemen, mereka akan datang ke sana,” tutur dia menceritakan peristiwa itu.


Setelah PHK, Renda menerima slip gaji mahasiswa ferienjob dari Brisk pada 20 Desember 2023. 


Slip gaji itu berupa upah sebulan dia bekerja, yaitu gaji November. Dia menerima 2.239,25 Euro. Setelah pemotongan pajak, duit gaji tersisa 1.984,71 Euro. 


Seharunya, dia menjelaskan, jika ada pemotongan biaya apartemen 20 Euro per hari untuk sebulan dan pinjaman uang saku 100 Euro, duit sisa yang ia terima 1.284 Euro. “Tapi saya hanya menerima gaji bersih 451.21 Euro,” ucap Renda.


Sumber : Tempo