Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital


Jambinews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeklaim Dewan Media Sosial bisa menjadi forum literasi digital bagi masyarakat Indonesia. "Dewan Media Sosial ini bisa jadi satu forum yang membantu satu literasi digital," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria di Jakarta, Jumat (31/5/2024), 

Dewan Media Sosial diwacanakan sebagai lembaga yang menangani disinformasi dan misinformasi serta merekomendasikan pengelola media sosial menghilangkan konten-konten yang mengandung informasi salah.


Dalam menjalankan peran tersebut, Dewan Media Sosial juga bisa menjalankan fungsi edukasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.


Nezar mengatakan bahwa pembentukan Dewan Media Sosial sebenarnya telah menjadi pembahasan negara-negara di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, Irlandia sudah membentuk badan serupa. Di Indonesia, usul pembentukan Dewan Media Sosial awalnya diajukan oleh satu kelompok masyarakat sipil. Kemenkominfo kemudian menanggapi usul tersebut. Nezar mengemukakan bahwa DMS bisa berbentuk lembaga independen, yang dapat menyampaikan rekomendasi-rekomendasi tentang konten media sosial tetapi tidak punya kewenangan untuk menutup akses atau mencabut konten.


"Nantinya, mereka bersama-sama merumuskan bagaimana mengatur lalu lintas informasi di media sosial agar comply dengan standar-standar etik, paling enggak gitu. Jadi, tidak punya wewenang langsung untuk menutup, memblokir, atau segala macem," ujar Nezar. Diberitakan, Kemenkominfo berencana membentuk badan independen bernama Dewan Media Sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, pemerintah saat ini masih menimbang dan menerima masukan terkait wacana pembentukan Dewan Media Sosial.


"Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," katanya, diberitakan Antara, Selasa (28/5/2024).