Jambinews.id - Seorang pria paruh baya di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi rudapaksa kepada tiga orang anak kandung sendiri.
Tiga orang anak ini telah menjadi korban rudapaksa ayah kandung sendiri berulang kali, bahkan ada yang sampai lima kali.
Dia mengatakan, tersangka melakukan aksi kejinya kepada anak pertama yaitu dipinggir jalan di kawasan Tebing Tinggi, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Sedangkan anak yang kedua dan ketiga saya lakukan dipinggir jalan Simpang Renah Mendaluh," katanya.
Saat ini, M Lumban Gaol (51) tersangka telah resmi menjadi tahanan Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Pengakuan tersangka itu sendiri pertama kali melakukan aksi kejinya diantara sejak tahun 2021- 2022 kepada anaknya yang pertama.
"Iya, sejak antara tahun 2021 kalau tidak tahun 2022. Itu yang saya ingatkan, saya lakukan kepada anak pertama. Itu yang pertama kali," katanya.
Sementara, dikatakan dia, anak yang kedua dilakukan sejak tahun 2023 dan anak yang ketiga pada tahun 2022.
"Melakukan hal itu karena ketidaksengajaan. Saya menyesal sekali telah melakukan ini," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, tersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
"Karena, yang bersangkutan hasratnya itu tinggi. Sehingga, melakukan perbuatan itu kepada anak-anaknya," ujarnya.