Jambinews.id - Muhammad Rifai didampingi Kuasa Hukumnya Elas Annra Dermawan, SH akan Melaporkan Mafia Tanah di Desa Tanjung Katung Kabupaten Muaro Jambi.
Persoalan Sengketa Tanah di Muaro Jambi memang seringkali terjadi, biasa terjadi karena Penyerobotan atau Tumpang Tindih Surat Tanah.
Begitu juga hari ini yang di alami oleh Muhammad Rifai Pensiunan PNS di Kabupaten Muaro Jambi Dkk, tanah mereka saat ini di serobot oleh Oknum Mafia Tanah.
Masalah ini sudah di perjuangkan oleh Muhammad Rifai dkk sejak Tahun 2014 sampai hari ini, masih belum dapat terselesaikan.
Bahkan masalah ini telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Muaro Jambi, tapi masih belum ada tinda lanjut yang pasti.
Untuk itu Muhammad Rifai dkk memberikan Kuasa Kepada Founder Pusat Kajian Ilmu Politik dan Bantuan Hukum Adv. Elas Annra Dermawan, SH untuk segera melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.