Kebakaran Gudang BBM di Lingkar Barat Akan Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi Amankan Dua Orang


Jambinews.id
- Satreskrim Polresta Jambi akan segera menaikkan kasus kebakaran yang diduga melibatkan gudang penyimpanan BBM di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ke tahap penyidikan. Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, mengonfirmasi hal ini melalui pesan WhatsApp pada Senin (9/9/2024).

Mahara mengungkapkan bahwa kasus kebakaran yang diduga merupakan gudang minyak ilegal tersebut kini ditangani oleh satreskrim Polresta Jambi dan statusnya akan segera ditingkatkan. "Masalah ini sudah ditangani polresta, Insyaallah kita akan naikkan ke penyidikan," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terkait kebakaran tersebut, namun Kompol Mahara belum memberikan rincian mengenai peran mereka. "Pemilik masih dalam penyelidikan. Sudah dua orang diamankan," tambahnya.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, melaporkan bahwa Tim Piket Reskrim Polsek Kotabaru menerima informasi tentang kebakaran tersebut. Saat tim tiba di lokasi, sudah ada satu unit mobil pemadam dari Manggala Agni yang sedang berupaya memadamkan api. Kemudian, dua unit mobil pemadam tambahan tiba, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB pagi.

Amin menjelaskan bahwa saat kepolisian tiba di lokasi, tidak ditemukan pemilik atau penjaga gudang tersebut. Identitas pemilik dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian juga memeriksa apakah gudang tersebut benar-benar merupakan tempat penyimpanan BBM pertalite oplosan. "Kalau diduga tempat penampungan BBM pertalite oplosan, itu masih dalam penyelidikan," jelasnya.