Jambinews.id - Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa Provinsi Jambi masuk dalam daftar wilayah dengan kasus perjudian online (judol) tertinggi secara nasional. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel perdana usai libur bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
"Waktu saya di Magelang kemarin, ceramah pak Kapolri, Provinsi yang tertinggi permainan judi online itu ya Jambi," ungkapnya di halaman Kantor Gubernur Jambi, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan pernyataan Kapolri yang dikutip Al Haris, Jambi termasuk dalam lima besar provinsi dengan tingkat aktivitas perjudian online tertinggi di Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia muda, termasuk anak-anak di atas usia 10 tahun, mulai dari pelajar tingkat SMP dan SMA hingga kalangan ASN.
Menanggapi hal tersebut, Al Haris menyebut akan meminta peran aktif pihak sekolah serta orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian online. Sementara untuk ASN yang terlibat, pihaknya akan melakukan penelusuran melalui rekening bank yang digunakan oleh para pegawai.