Pemkab Muaro Jambi Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 Unaudited ke BPK


Jambinews.id – Muaro Jambi –  Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa (15/04/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., di Gedung BPK Jambi dan didampingi oleh Sekda Budhi Hartono, Inspektur Erlina S., serta Kepala BPKAD Alias.

Penyerahan laporan ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mengamanatkan bahwa laporan keuangan unaudited diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dokumen laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, dan didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk formalitas administrasi negara.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Jambi memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian laporan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yang menjadi salah satu indikator komitmen dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Hal ini sekaligus menunjukkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan eksternal dalam rangka mewujudkan keuangan publik yang berkualitas.

Sementara itu, Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPK atas penerimaan laporan tersebut dan menekankan bahwa Kabupaten Muaro Jambi telah memenuhi kewajiban mandatory spending pada tahun anggaran 2024. Di antaranya alokasi 30,45% untuk pendidikan, 21,42% untuk kesehatan, 45,58% untuk infrastruktur, serta 0,75% untuk pengawasan, yang semuanya telah melampaui batas minimal sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati BBS juga berharap seluruh perangkat daerah, terutama BPKAD, Inspektorat, dan BPK, dapat terus membangun sinergi yang kuat dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan LKPD Pemkab Muaro Jambi ini juga dilakukan bersamaan dengan empat daerah lainnya di Jambi, yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh, sebagai bentuk komitmen kolektif dalam pelaporan keuangan yang transparan dan tepat waktu.