Jambinews.id – Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, menghadiri rapat paripurna penyampaian secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (18/06/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian yang diraih pemerintah daerah. Ia menginformasikan bahwa laporan keuangan Pemkab Muaro Jambi untuk Tahun Anggaran 2024 telah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi.
Pemeriksaan tersebut membuahkan hasil positif dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Prestasi ini merupakan bukti komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Bupati juga menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan legislatif serta masyarakat. Ia berharap hasil ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Muaro Jambi untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran daerah kepada DPRD dan publik. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus terjaga dan diperkuat.