Jambi News - Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Sidang Utama, Jumat (22/8/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif selama pembahasan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan perencanaan serta pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah. Kami berharap program-program prioritas dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Juru bicara fraksi-fraksi DPRD pada kesempatan itu menyatakan setuju dan menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, sejumlah rekomendasi strategis tetap disampaikan, antara lain efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta percepatan pelaksanaan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, disaksikan seluruh anggota dewan, jajaran kepala OPD, dan undangan yang hadir. Dengan penandatanganan ini, Ranperda resmi ditetapkan menjadi Perda dan menjadi dasar hukum pelaksanaan perubahan anggaran di sisa tahun 2025.
Kehadiran langsung Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.