Wakil Bupati Muaro Jambi Resmikan Sentra Ketahanan Pangan di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi

Jambinews.id - Muaro Jambi, 29 September 2025 – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, meresmikan Sentra Ketahanan Pangan sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Jambi dengan Polres Muaro Jambi dan Kodim 0415 Jambi. Kegiatan berlangsung di Pendopo Lapas Perempuan Kelas II B Bukit Baling, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan aspek fundamental dalam membangun kemandirian bangsa. Ia menjelaskan bahwa ketahanan pangan mencakup empat dimensi utama, yakni ketersediaan pangan, akses ekonomi dan fisik, pemanfaatan makanan, serta stabilitas dari waktu ke waktu.

“Ketahanan pangan merupakan pondasi kemandirian bangsa,” ujarnya, mengutip pernyataan Presiden Republik Indonesia.

Wabup Junaidi H. Mahir juga menyampaikan bahwa peresmian Sentra Ketahanan Pangan dan penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program nasional di bidang pangan.

“Kerja sama ini bertujuan membantu program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Nota Kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pengembangan ketahanan pangan daerah.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Bupati secara resmi membuka Sentra Ketahanan Pangan Lapas Perempuan Kelas II B Jambi.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan Kapolres Muaro Jambi, Dandim 0415 Jambi, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, bersama jajaran pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.