Jambinews.id - Jambi, 23 November 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi kembali menegaskan perannya dalam meningkatkan layanan sosial keagamaan melalui Program Jambi Kota Taqwa. Pada Minggu, 23 November 2025, BAZNAS menyalurkan bantuan khusus bagi Pelaksana Fardu Kifayah di RT 26, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp2.500.000 dan ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Fardu Kifayah yang menjadi bagian penting dari pelayanan umat di lingkungan setempat.
Acara penyaluran bantuan berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan, dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah. Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli, M.Pd.I., menyerahkan bantuan tersebut, disaksikan oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM.
Turut hadir pula Camat Paal Merah, anggota DPRD, tokoh masyarakat, alim ulama, serta warga sekitar, yang semakin menegaskan bahwa kegiatan ini berjalan secara terbuka dan mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Jambi menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak menerima.
“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam penyaluran dana zakat kepada yang berhak. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak yang telah mendukung Program Jambi Kota Taqwa,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Jambi berharap kolaborasi antara lembaga, pemerintah, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Jambi yang religius dan berkeadaban.

