BAZNAS Kota Jambi Serukan "Ladang Jihad Melawan Kemiskinan" Melalui Optimalisasi Zakat Produktif

Jambinews.id - Jambi, 20 November 2025 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Dr. Muhammad Padli, S.Pd.I., M.Pd.I., menyerukan sebuah "Ladang Jihad" melawan kemiskinan dan kesenjangan sosial melalui penguatan kesadaran serta pengoptimalan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di wilayah tersebut. Seruan ini disampaikan dalam sebuah pidato yang menekankan pentingnya ZIS sebagai instrumen sosial-ekonomi berlandaskan syariah yang kokoh.

ZIS: Instrumen Syariah dan Ekonomi Modern

Dalam pidatonya, Dr. Padli menegaskan bahwa perjuangan ini didasarkan pada empat pilar hukum Islam (ushul al-fiqh). Ia menyoroti bahwa zakat, sebagai Rukun Islam ketiga, setara dengan salat dalam Al-Qur'an dan merupakan instrumen suci untuk pemerataan kekayaan.

 "ZIS bukan hanya ritual, tetapi sebuah instrumentasi sosial-ekonomi dengan daya ungkit besar untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan," ujarnya.

Ia juga menyoroti adaptasi syariah terhadap tantangan modern, di mana kewajiban zakat profesi ditetapkan melalui ijmak (konsensus ulama) dan qiyas (analogi) untuk menjawab dinamika ekonomi saat ini, termasuk penetapan hukum zakat dan infak digital.

Fokus pada Zakat Produktif: Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki

Inti dari strategi "Ladang Jihad" BAZNAS Kota Jambi adalah pergeseran fokus dari bantuan konsumtif jangka pendek ke zakat produktif. Meskipun dana dari Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi modal utama, potensi dari sektor non-ASN, pengusaha, dan profesional swasta masih harus dioptimalkan.

Untuk mencapai kesejahteraan berkelanjutan dan mengurangi kemiskinan struktural, BAZNAS menetapkan tiga strategi utama:

- Edukasi Mendalam: Memperkuat pemahaman ZIS sebagai kewajiban agama dan solusi sosial-ekonomi.

- Transparansi Total: Meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik melalui laporan keuangan real-time.

- Optimalisasi Zakat Produktif: Memperbesar porsi penyaluran dana untuk modal usaha mikro, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.

"Tujuannya jelas: mengubah para penerima zakat (mustahik) menjadi para pembayar zakat (muzaki)," tegas Dr. Padli, yang ia sebut sebagai kunci untuk mengatasi kemiskinan ekstrim yang bersifat struktural.

Ajakan Kolaborasi dan Inovasi Digital

Di akhir pidatonya, Ketua BAZNAS Kota Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan Ormas, untuk menjadi "brigadir zakat terdepan" dan memberikan contoh dalam menunaikan ZIS.

Ia juga merekomendasikan Pemerintah Kota Jambi untuk mendukung regulasi yang mendorong pengumpulan ZIS dari sektor swasta dan menggalakkan inovasi digital dalam sistem pembayaran ZIS guna mempermudah para wajib zakat (muzaki).

Dr. Padli menutup seruannya dengan penekanan bahwa pengoptimalan potensi ZIS, terutama melalui program produktif, adalah kontribusi langsung daerah pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu pengurangan kemiskinan dan kesenjangan.