Jambinews.id - Kota Jambi – Menyongsong pelantikan pimpinan baru pada 20 November 2025, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi menyeluruh dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Langkah ini menjadi tonggak penting menuju layanan yang semakin profesional, transparan, dan modern, sebagaimana disampaikan oleh Dr. Padli, salah satu pimpinan terpilih.
Menurut Ust. Fadhel, inovasi tersebut diwujudkan melalui penyediaan sarana dan media yang memadukan layanan konvensional (tatap muka) dengan platform digital terpadu. Pendekatan hibrida ini diharapkan dapat memberikan kemudahan optimal bagi para Muzakki (pemberi zakat) dalam menunaikan kewajiban ZIS, sekaligus memastikan Mustahik (penerima zakat) memperoleh manfaat secara lebih cepat dan efisien.
Inovasi Digital: “Zakat di Ujung Jari”
Dalam era transformasi digital, Baznas Kota Jambi berkomitmen memperluas jangkauan dan efisiensi melalui berbagai layanan digital. Sanandar, pimpinan terpilih periode 2025–2030, mengungkapkan bahwa Baznas telah menyiapkan sejumlah inovasi unggulan, antara lain:
- Platform Daring Terpadu
Melalui situs resmi kotajambi.baznas.go.id, masyarakat dapat mengakses informasi kelembagaan, program unggulan, laporan keuangan, serta menggunakan Kalkulator Zakat untuk membantu perhitungan kewajiban sebelum menunaikan ZIS secara daring. - Kemudahan Pembayaran Non-Tunai
Muzakki kini dapat membayar ZIS melalui transfer bank ke rekening resmi Baznas Kota Jambi di bank syariah rekanan seperti Bank Muamalat dan BSI. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara praktis menggunakan QRIS/QR Code melalui aplikasi mobile banking atau dompet digital. - Konfirmasi dan Akuntabilitas Online
Sistem Konfirmasi ZIS Online memastikan setiap pembayaran yang dilakukan akan langsung terverifikasi dan diterbitkan Bukti Setor Zakat (BSZ) secara digital, menjamin transparansi dan akuntabilitas kepada para Muzakki. - Literasi dan Informasi Publik
Melalui akun media sosial resmi @baznaskotajambi, lembaga ini aktif menyebarkan informasi program, kegiatan penyaluran, serta edukasi literasi zakat di era digital.
Pilar Konvensional Tetap Diperkuat
Meski fokus pada digitalisasi, Baznas Kota Jambi tetap mempertahankan layanan konvensional sebagai pilar utama pengumpulan dan pelayanan umat. Fakhruddin, pimpinan bidang pengumpulan, menegaskan bahwa pendekatan tatap muka masih sangat dibutuhkan oleh sebagian masyarakat.
Beberapa layanan konvensional yang tetap diperkuat antara lain:
- Kantor Pelayanan Utama (UPZ) di Jl. Raden Mataher, tempat Muzakki dapat membayar ZIS langsung, berkonsultasi, dan memperoleh BSZ fisik.
- Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi pemerintah dan swasta untuk mempermudah pemotongan ZIS secara terorganisir dari sumbernya.
- Layanan Jemput ZIS (Zakat on Delivery) bagi donatur yang memiliki keterbatasan waktu atau mobilitas.
- Gerai Baznas di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan kemudahan berzakat di tengah aktivitas masyarakat.
Profesionalisme dan Transparansi sebagai Fondasi
Suparman, pimpinan bidang distribusi, menegaskan bahwa profesionalisme Baznas Kota Jambi didukung oleh landasan hukum yang kuat, termasuk Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2023. Aspek transparansi dan akuntabilitas dijaga melalui:
- Sistem Pelaporan Keuangan Standar, yang mencakup laporan neraca, sumber dan penggunaan dana, serta arus kas sesuai standar akuntansi yang berlaku.
- Pemanfaatan Aplikasi Internal “SIMBA Lite” (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) untuk pengelolaan data Muzakki, transaksi, dan pelaporan secara akurat dan terintegrasi.
Dengan seluruh langkah transformasi tersebut, Baznas Kota Jambi menegaskan tekadnya untuk menjadi lembaga pengelola ZIS yang terpercaya, profesional, dan berdaya guna tinggi, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat di Kota Jambi.
