181 Kepala Sekolah di Kota Jambi Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

Jambinews.id - Kota Jambi – Sebanyak 181 kepala sekolah tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi dilantik oleh Wali Kota Jambi, Maulana, Selasa (30/12/2025). Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menjelaskan, dari jumlah tersebut masih terdapat delapan calon kepala sekolah yang belum dapat dilantik. Hal itu disebabkan proses administrasi yang masih berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Delapan calon kepala sekolah lainnya akan menyusul dilantik setelah proses administrasinya di BKN selesai,” ujar Maulana.

Selain itu, Maulana juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun. Meski demikian, mereka tetap diberi kesempatan untuk menuntaskan pengabdian hingga akhir masa tugasnya.

Dari total 181 kepala sekolah yang dilantik, beberapa di antaranya merupakan kepala SMP Negeri, termasuk Kepala SMP Negeri 7 Kota Jambi.

Dalam arahannya, Maulana menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kualitas pendidikan sekaligus karakter peserta didik.

“Kepala sekolah bukan hanya mengelola administrasi, tetapi harus menjadi pemimpin yang menjaga integritas, etika, dan komitmen dalam memajukan dunia pendidikan,” tegasnya.

Maulana juga menekankan pentingnya keteladanan, serta pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif harus menjadi prioritas utama.

“Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi siswa untuk tumbuh dan berkembang, baik secara akademik maupun karakter,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam melakukan pembenahan sektor pendidikan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan manajemen sekolah, serta pemerataan akses pendidikan.

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu mengedepankan kepentingan peserta didik serta orang tua.

“Semua kebijakan harus berpihak pada masa depan anak-anak Kota Jambi. Tidak boleh ada tindakan yang merugikan siswa,” pungkasnya.