HIMBAUAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROVINSI JAMBI

Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi di Jambi : Mengembalikan Cahaya Akhlak dan Kesadaran Hati di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

A. Dasar Pemikiran

​Pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia secara utuh, sebuah ikhtiar suci untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya ilmu yang beradab. Ia merupakan instrumen utama dalam mencapai tujuan mulia bangsa: membentuk insan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Namun, akhir-akhir ini, kita menyaksikan realitas yang menggetarkan nurani di Provinsi Jambi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi merasa perlu bersuara ketika ruang kelas, yang seharusnya menjadi oase ilmu dan tempat persemaian adab, mulai kehilangan ruhnya.

​Kami merasa sangat prihatin dengan manajemen dan gaya kepemimpinan pendidikan belakangan ini. Perilaku oknum guru yang tidak lagi mendidik dengan hati mencerminkan ada sesuatu yang fundamental yang retak dalam sistem pendidikan kita. Munculnya kasus di Muaro Jambi yang menyeret guru menjadi tersangka, hingga video viral di SMK Berbak Tanjung Jabung Timur di mana ruang kelas berubah menjadi "ring tinju" antara guru dan murid, hanyalah puncak gunung es dari krisis moral yang lebih sistemik. Masih banyak kasus di madrasah, pesantren, dan sekolah umum lainnya yang tidak mencuat di media sosial, namun luka batinnya tersimpan diam di permukaan bawah hati masyarakat.

​Fenomena ini adalah cermin buram dari pengelolaan manajemen sekolah dan gaya kepemimpinan yang gersang. Pendidikan kita seolah kehilangan akhlak hasanah-nya. Lembaga pendidikan perlahan menjauh dari keindahan hati dan kesadaran rasa. Ia menjadi sunyi dari pesona kemuliaan, redup dari persemaian moral yang menjadi dambaan setiap orang tua, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan yang kehilangan hati nurani hanya akan melahirkan kekerasan, baik fisik maupun simbolik.

B. Kondisi Objektif Guru: Antara Beban Pembelajaran dan Profesionalitas yang Tidak Seimbang

​Dunia pendidikan kita saat ini menghadapi tantangan paradoksal yang menjepit posisi guru. Di satu sisi, guru dituntut menjadi profesional yang sempurna dengan capaian kurikulum yang ambisius, namun di sisi lain, mereka dihimpit oleh beban administratif yang melelahkan. Ketidakseimbangan ini seringkali memicu stres kerja (burnout) yang luar biasa. Sebagaimana dijelaskan oleh Seligman (2018) dalam The Hope Circuit, ketika harapan dan usaha tidak lagi berbanding lurus dengan dukungan lingkungan, yang muncul adalah fenomena "hilangnya harapan" yang berujung pada matinya empati.

​Profesionalitas guru kini seringkali hanya diukur secara administratif melalui aplikasi dan angka-angka statistik, sementara kualitas interaksi batiniah dengan murid sering terabaikan. Guru kehilangan waktu untuk mendengarkan keluh kesah siswa karena energi mereka habis untuk mengejar dokumen. Akibatnya, hubungan guru-murid bergeser dari hubungan spiritual yang penuh berkah menjadi hubungan transaksional yang dingin. Inilah yang memicu munculnya perilaku reaktif di ruang kelas, di mana guru mudah kehilangan kesabaran dan murid kehilangan rasa hormat.

C. Integrasi Pendidikan: Persemaian IQ, EQ, SQ, dan AI dalam Bingkai Hati Nurani (Dhamir)

​Kita hidup di era disrupsi, di mana Artificial Intelligence (AI) mulai mengambil alih peran kognitif manusia secara masif. Namun, AI—setinggi apa pun kecerdasannya—tidak memiliki Dhamir (kesadaran hati). Pendidikan masa depan tidak boleh hanya fokus pada kecerdasan intelektual (IQ). Sebagaimana ditegaskan oleh Luckin (2018) dalam Machine Learning and Human Intelligence, kecerdasan manusia yang paling autentik adalah kesadaran akan proses emosi dan empati sosial yang tidak bisa direplikasi oleh algoritma.

​MUI Jambi memandang perlunya integrasi yang kokoh antara IQ, Kecerdasan Emosional (EQ), dan Kecerdasan Spiritual (SQ). AI harus dipandang sebagai alat bantu teknis, namun "kemudinya" tetap harus berada pada Dhamir atau hati nurani yang tercerahkan. Jika pendidikan hanya mengejar kecerdasan tanpa hati, kita hanya akan mencetak "mesin-mesin biologis" yang pintar namun tak punya rasa malu, tak punya belas kasih, dan tak punya adab. Pendidikan harus kembali ke hati untuk menjinakkan liarnya teknologi.

D. Teori Kontemporer: Mendidik dengan Hati dan Kecerdasan Adab

​Dalam perspektif kontemporer, Nel Noddings (2015) dalam bukunya The Challenge to Care in Schools menekankan bahwa etika peduli (ethics of care) harus menjadi inti dari setiap kurikulum. Hal ini sejalan dengan konsep Whole Child Education yang melihat setiap anak sebagai jiwa unik yang butuh sentuhan kasih sayang. Palmer (2017) dalam The Courage to Teach juga mengingatkan bahwa "kita mengajar siapa kita," artinya karakter dan integritas batin guru jauh lebih berdampak daripada materi teks yang diajarkan di papan tulis.

​Teori-teori modern ini sebenarnya telah lama menjadi "denyut nadi" dalam tradisi Kitab Kuning. Dalam kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim, KH Hasyim Asy’ari menekankan bahwa adab mendahului ilmu. Seorang guru tidak boleh memandang murid sebagai objek atau "botol kosong" yang siap diisi, melainkan sebagai titipan Ilahi yang harus dijaga kesucian fitrahnya. Sinkronisasi antara teori modern seperti Social Emotional Learning (Durlak, 2020) dan kearifan klasik seperti Ta’limul Muta’allim adalah jalan keluar bagi krisis pendidikan kita di Jambi.

E. Amanat Al-Qur’an dan Hadis: Mendidik dengan Rahmat Allah

​Pendidikan dalam Islam dibangun di atas fondasi Rahmat. Allah SWT berfirman:

​"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu..." (QS. Ali Imran: 159).

​Ayat ini secara eksplisit melarang gaya kepemimpinan dan cara mengajar yang kasar (fadhdhan) dan berhati keras (ghalizhal qalbi). Islam sangat melarang segala bentuk perundungan (bullying) dan penghinaan terhadap martabat manusia, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hujurat: 11 yang melarang satu kaum merendahkan kaum yang lain. Menciderai fisik dan mental manusia, baik itu guru terhadap murid maupun sebaliknya, adalah bentuk menciderai ciptaan Ilahi. Karena dalam diri manusia terdapat ruh yang ditiupkan oleh Allah, maka menghina manusia sama saja dengan tidak menghormati Penciptanya.

​Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan mencintai kelembutan dalam segala urusan" (HR. Bukhari & Muslim). Dalam hadis lain disebutkan, "Barangsiapa yang tidak menyayangi, maka tidak akan disayangi." Hadis ini harus menjadi konstitusi tertinggi di setiap sekolah dan pesantren. Pendidikan yang menggunakan kekerasan fisik atau verbal sebagai metode adalah penyimpangan dari Sunnah Nabi yang merupakan Rahmatan lil 'Alamin.

F. Amanat Ulama Sufi dalam Mendidik: Kedalaman Hati dan Akhlak atau Karakter

​Ulama sufi memiliki perspektif yang sangat dalam tentang pendidikan, di mana murid bukan sekadar objek transfer ilmu, melainkan perjalanan transformasi jiwa.

1. Imam Al-Ghazali (Kitab Ihya Ulumuddin): Al-Ghazali menegaskan bahwa guru adalah pengobat hati (Thabibul Qulub). Seorang pendidik tidak boleh mendominasi murid dengan kekuasaan, melainkan harus mendidik dengan rasa kasih sayang sebagaimana ayah kepada anaknya. Guru harus membersihkan jiwanya sendiri sebelum ia mampu membersihkan jiwa muridnya (Tazkiyatun Nafs).

2. Jalaluddin Rumi (Kitab Masnavi): Rumi mengajarkan bahwa pendidikan adalah masalah "menyalakan lampu di dalam hati". Mengajar bukan soal memasukkan informasi, tapi soal membangkitkan kerinduan akan kebenaran. Bagi Rumi, mengajar dengan hati berarti menggunakan bahasa cinta, karena hanya cinta yang mampu meruntuhkan dinding keangkuhan antara guru dan murid.

3. Syekh Abdul Qadir Al-Jailani (Kitab Al-Ghunyah): Beliau menekankan bahwa mendidik harus didasari pada Khasyah (rasa takut kepada Allah). Seorang pendidik harus memiliki wibawa yang lahir dari kedekatannya dengan Allah, bukan dari gertakan fisik. Pendidik harus memiliki sifat Sathar (menutupi aib murid) dan membimbing mereka dengan kelembutan yang teguh.

4. Tradisi Naqsyabandiyah (Kitab Al-Anwar al-Qudsiyyah): Dalam perspektif tarekat ini, pendidikan adalah Suhbah (kebersamaan yang membawa pengaruh). Guru mendidik melalui "kehadiran batin" (hudhur). Seorang guru tidak hanya hadir secara fisik di kelas, tetapi hatinya terus mendoakan dan memancarkan energi positif kepada murid-muridnya. Ini adalah manajemen energi spiritual dalam pendidikan.

5. ​Ibnu Miskawaih (Kitab Tahdzib al-Akhlaq): Beliau adalah bapak pendidikan karakter Islam. Ibnu Miskawaih berpendapat bahwa pendidikan bertujuan mencapai keseimbangan jiwa (I’tidal). Mendidik berarti membentuk kebiasaan baik (al-adah) melalui latihan yang konsisten, namun harus dilakukan dengan penuh kearifan dan mempertimbangkan perkembangan psikologis anak.

G. Himbauan MUI Provinsi Jambi, kepada Para Pihak Terkait dalam Perspektif Pengelolaan Pendidikan di Provinsi Jambi:

1. ​Pimpinan Pendidikan (Sekolah, Madrasah, Pesantren): Gunakan gaya kepemimpinan Servant Leadership. Sebagaimana Greenleaf (2015) tegaskan, pemimpin hebat adalah mereka yang melayani. Ciptakan atmosfer sekolah yang hangat, transparan, dan jauh dari intimidasi. Jangan biarkan manajemen sekolah hanya sibuk dengan urusan proyek, namun abai pada kesehatan mental warga sekolah.

2. ​Para Guru: Anda adalah Waratsatul Anbiya (pewaris nabi). Mendidiklah dengan filosofi kasih sayang. Gunakan pendekatan Visible Learning (Hattie, 2023) untuk memahami dampak pengajaran Anda secara nyata. Ingatlah, satu kata kasar Anda bisa menghancurkan masa depan siswa, namun satu pelukan motivasi Anda bisa mengubah sejarah hidup mereka.

3. Orang Tua: Berhentilah memposisikan sekolah sebagai "tempat penitipan anak" belaka. Jadilah pendidik di rumah tangga. Kesuksesan pendidikan anak sangat bergantung pada harmoni antara nilai yang diajarkan guru di sekolah dan perilaku yang dicontohkan orang tua di rumah.

4. Masyarakat: Jadilah ekosistem pelindung pendidikan. Jangan mudah terpancing untuk menghakimi guru atau siswa di media sosial tanpa tabayyun. Budaya "lapor melapor" yang berlebihan tanpa jalur musyawarah hanya akan merusak tatanan kekeluargaan pendidikan.

5. Pemerintah: Sebagai penanggung jawab, kami menghimbau agar beban administratif guru segera dievaluasi secara radikal. Berikan guru keleluasaan untuk berinovasi dan membangun kedekatan emosional dengan siswa. Berikan jaminan keamanan bagi profesi guru melalui payung hukum yang seimbang.

6. ​Lembaga Masyarakat: Bertindaklah sebagai kontrol sosial yang konstruktif. Lembaga swadaya dan ormas harus menjadi jembatan mediasi ketika terjadi konflik di sekolah, bukan justru memperkeruh suasana.

7. Aparat Hukum: Dalam menjaga keamanan masyarakat pendidikan, utamakan semangat Restorative Justice. Sekolah adalah tempat memperbaiki kesalahan, bukan tempat menghukum mati masa depan. Kasus hukum yang melibatkan warga sekolah harus ditangani dengan perspektif perlindungan anak dan martabat guru secara proporsional.

H. Penutup

​Pendidikan di Provinsi Jambi harus kembali ke jati dirinya: Memanusiakan manusia. Mari kita jadikan ruang kelas sebagai taman surga di dunia, tempat ilmu disemai dengan cinta, adab dijunjung tinggi, dan akhlak menjadi mahkota. Hanya dengan kembali ke hati, kita bisa menyelamatkan generasi masa depan Jambi dari kehampaan spiritual dan kekerasan sosial.


Jambi, 15 Januari 2026M/27 Rajab 1447H

MUI Provinsi Jambi


Ketua Umum MUI Provinsi Jambi : Dr. KH. M. Umar Yusuf, MPdI.


Sekretaris Umum  MUI Provinsi Jambi : Prof. Dr. Lukman Hakim 


Ketua Bidang Pendidikan dan PKU : Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd.


​Referensi Pendukung:

1. ​Al-Asy’ari, KH. Hasyim. (n.d.). Adabul ‘Alim wal Muta’allim. Tebuireng: Pustaka Warisan.

2. Al-Ghazali, Abu Hamid. (n.d.). Ihya Ulumuddin. Beirut: Darul Fikr.

3. Al-Jailani, Abdul Qadir. (n.d.). Al-Ghunyah li Thalibi Thariqil Haqq. Mesir: Mustafa al-Babi al-Halabi.

4. Al-Khani, Abdul Majid. (n.d.). Al-Anwar al-Qudsiyyah fi Manaqib al-Naqsyabandiyyah. Beirut: Dar al-Nafais.

5. ​Al-Zarnuji, Burhanuddin. (n.d.). Ta’limul Muta’allim Thariqatu Ta’allum. Surabaya: Al-Hidayah.

6. ​Durlak, J. A. (2020). Handbook of Social and Emotional Learning: Research and Practice. New York: Guilford Press.

7. Fullan, M. (2023). The New Meaning of Educational Change (6th Ed). New York: Teachers College Press.

8. Gardner, H. (2018). Multiple Intelligences: New Horizons in Theory and Practice. New York: Basic Books.

9. Greenleaf, R. K. (2015). The Servant as Leader. The Greenleaf Center for Servant Leadership.

10. Hattie, J. (2023). Visible Learning: The Sequel. London: Routledge.

11. Ibnu Jama’ah, Badruddin. (n.d.). Tadzkirotus Sami’ wal Mutakallim. Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah.

12. Ibnu Miskawaih. (n.d.). Tahdzib al-Akhlaq wa Tathir al-A'raq. Cairo: Maktabah al-Tsaqafah al-Diniyyah.

13. ​Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. (n.d.). Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud. Jeddah: Darul Alamul Fawaid.

14. ​Luckin, R. (2018). Machine Learning and Human Intelligence: The Future of Education in the 21st Century. London: UCL Press.

15. ​Noddings, N. (2015). The Challenge to Care in Schools: An Alternative Approach to Education. New York: Teachers College Press.

16. ​Palmer, P. J. (2017). The Courage to Teach: Exploring the Inner Landscape of a Teacher's Life. San Francisco: Jossey-Bass.

17. ​Peraturan Pemerintah RI No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

18. Robinson, K., & Aronica, L. (2016). Creative Schools: The Grassroots Revolution That's Transforming Education. Penguin Books.

19. ​Rumi, Jalaluddin. (n.d.). Masnavi-I Ma'navi. (Terj. Reynold A. Nicholson). London: Luzac & Co.

20. ​Seligman, M. E. P. (2018). The Hope Circuit: A Psychologist's Journey from Helplessness to Optimism. New York: PublicAffairs.

21. Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

22. ​Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.