Penulis : Nofi nurman, S.pd.,M.SI, Tri wahyuni, dan Diah fatmawati, (Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).
Jambinews.id - UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kampus. Salah satu langkah strategis yang telah direalisasikan adalah penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai sistem layanan resmi universitas.
Universitas secara resmi meluncurkan PTSP sejak 2019 sebagai bentuk transformasi pelayanan prima. Dengan sistem ini, seluruh mahasiswa dari enam fakultas di UIN STS Jambi including Fakultas Syariah mengakses layanan administrasi melalui satu pintu. Melalui PTSP, seluruh urusan administrasi akademik dan kemahasiswaan dilakukan secara terpusat dan terstandar.
Penerapan PTSP ini memberikan dampak signifikan, terutama bagi Fakultas Syariah UIN STS Jambi, karena layanan administrasi yang sebelumnya tersebar kini dapat diakses melalui satu pintu layanan. Dengan demikian, PTSP menjadi contoh nyata isu strategis sektoral dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepuasan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.
Identifikasi Permasalahan Sektoral Sebelum PTSP
Sebelum adanya PTSP, Fakultas Syariah menghadapi beberapa permasalahan pelayanan:
1). Proses administrasi panjang dan harus berpindah antarbagian.
2). Kurangnya keseragaman standar layanan antarunit.
3). Waktu penyelesaian layanan sulit diperkirakan.
4). Dokumentasi dan tindak lanjut layanan belum terintegrasi.
5). Beban administratif dosen dan pegawai cukup tinggi.
6). Masalah-masalah ini termasuk isu strategis sektoral dalam pelayanan pendidikan tinggi.
PTSP Sebagai Solusi Strategis
PTSP Fakultas Syariah menjadi solusi strategis dalam mengatasi berbagai kendala pelayanan akademik dan administratif.
Melalui sistem satu pintu, proses pengurusan surat, perizinan akademik, hingga pendaftaran ujian menjadi lebih terarah dan tidak lagi tersebar di banyak bagian. Sistem ini juga meningkatkan transparansi, karena mahasiswa dapat mengetahui syarat, alur, dan waktu penyelesaian setiap layanan dengan jelas.
Selain itu, koordinasi antara bagian akademik, kemahasiswaan, dan tata usaha menjadi lebih efektif sehingga pelayanan kepada mahasiswa dapat diberikan dengan lebih cepat, tertib, dan akuntabel.
Jenis Layanan PTSP yang Berdampak pada Fakultas Syariah
Beberapa layanan yang dapat diakses oleh mahasiswa Fakultas Syariah melalui PTSP antara lain:
1). Pengajuan surat aktif kuliah
2). Izin Riset
3). Surat pengajuan dosen pembimbing
4). Surat keterangan lulus
5). Pendaftaran ujian seminar proposal
6). Pendaftaran ujian komprehensif
7). Pendaftaran sidang munaqosah
8). Permintaan legalisasi ijazah dan transkrip
9). Pengajuan surat rekomendasi, surat dispensasi, dan administrasi kemahasiswaan lainnya
Dengan layanan ini, mahasiswa tidak lagi harus menghubungi beberapa bagian secara terpisah. Semua proses diarahkan ke satu loket PTSP Fakultas syariah sehingga menjadi lebih ringkas dan jelas alurnya.
Dampak Penerapan PTSP bagi Fakultas Syariah UIN STS Jambi
1. Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien
Sebelumnya, beberapa urusan administrasi memerlukan koordinasi antarbagian yang cukup panjang. PTSP hadir untuk memangkas birokrasi tersebut melalui sistem layanan terpusat.
2. Transparansi Prosedur dan Standar Waktu Layanan
Melalui PTSP, mahasiswa dapat mengetahui:
• syarat dokumen,
• alur pelayanan,
• waktu penyelesaian,
• serta petugas yang bertanggung jawab. Semua menjadi lebih terukur dan terkontrol.
3. Konsistensi Pelayanan di Seluruh Fakultas
Karena PTSP berada pada tingkat universitas, standar pelayanan tidak lagi berbeda-beda antar fakultas. Mahasiswa Fakultas Syariah mendapatkan kualitas layanan yang sama dengan fakultas lain.
4. Mempermudah Koordinasi Administrasi Fakultas
PTSP membantu fakultas mengurangi beban administratif yang sifatnya rutin, sehingga fakultas dapat fokus pada peningkatan mutu akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
PTSP sebagai Bagian dari Perencanaan Pembangunan
Penerapan PTSP di Fakultas Syariah sejalan dengan prinsip perencanaan pembangunan sektor pendidikan, yaitu:
1). Peningkatan kualitas tata kelola
2). Penyederhanaan birokrasi
3). Modernisasi pelayanan publik
4). Optimalisasi sumber daya manusia dan teknologi
5). Meningkatkan kualitas output pendidikan
Dengan demikian, PTSP bukan hanya alat administratif, tetapi juga strategi pengembangan institusi dalam jangka panjang.
Tantangan yang Masih Ada
Walaupun PTSP sudah berjalan, beberapa tantangan masih perlu diperhatikan:
1). Adaptasi mahasiswa baru terhadap sistem layanan terpusat.
2). Kebutuhan peningkatan kualitas SDM PTSP agar pelayanan selalu ramah, cepat, dan profesional.
3). Pengembangan integrasi digital untuk meminimalkan antrean manual dan mempercepat proses layanan online.
