Jambinews.id - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 yang digelar di Aula Bappeda Rida, Selasa (23/12/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Ia berharap forum ini mampu memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muaro Jambi.
Junaidi menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan amanat konstitusi yang pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan secara terpadu, terencana, dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan percepatan penanganan kemiskinan di daerah.
Ia menjelaskan, upaya percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden yang menargetkan penghapusan kemiskinan absolut.
Khusus di Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Daerah menargetkan angka kemiskinan pada tahun 2025 berada di level 3,54 persen, serta menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan lanjutan dengan target penurunan menjadi 3,43 persen. Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Junaidi meminta Tim TKPKD Kabupaten Muaro Jambi untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem harus dilakukan dengan memastikan ketepatan sasaran, integrasi program, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat, terutama pada lokasi prioritas penanganan kemiskinan.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi dan melakukan introspeksi secara menyeluruh. Menurutnya, tanggung jawab penanggulangan kemiskinan tidak hanya dibebankan pada OPD tertentu, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh OPD dan sektor terkait.
Lebih lanjut, Wakil Bupati memaparkan tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, peningkatan validitas data sasaran program penanggulangan kemiskinan guna menjamin efektivitas dan efisiensi belanja program. Kedua, penerapan strategi intervensi kemiskinan berbasis tiga pilar utama, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Ketiga, memastikan ketepatan sasaran capaian program berdasarkan data penerima yang jelas dan terverifikasi.
Sebagai penutup, Junaidi menegaskan bahwa Tim TKPKD diharapkan mampu menyusun dan menyampaikan laporan hasil optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada Gubernur secara berkala, minimal satu kali dalam enam bulan.
