Jambinews.id - Muaro Jambi - Dalam upaya memperkuat tata kelola legislatif serta meningkatkan efektivitas penjadwalan kegiatan dewan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Kota Palembang, Selasa (20/01/2026). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan peran Banmus dalam penyusunan agenda kerja, sinkronisasi program legislasi, serta optimalisasi fungsi alat kelengkapan dewan.
Banmus DPRD Muaro Jambi melakukan koordinasi dan studi komparatif guna memperkuat fungsi kelembagaan ini, termasuk mekanisme penetapan agenda kerja, penyesuaian jadwal persidangan, serta sinkronisasi program tahunan DPRD. Sebagai “jantung” organisasi legislatif, peran Banmus dinilai krusial dalam memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat daerah.
Dalam proses pengoptimalan fungsi ini, DPRD menekankan pentingnya penyesuaian antara jadwal program kerja legislator dengan dinamika agenda pembangunan daerah, termasuk keterkaitan dengan kegiatan pemerintah daerah. Integrasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dianggap menjadi kunci keberhasilan dalam penyusunan agenda kerja tahunan yang responsif terhadap kebutuhan publik.
Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas dan kinerja Banmus, tetapi juga mampu mendukung efektivitas tugas pokok dan fungsi DPRD secara keseluruhan, termasuk dalam perumusan kebijakan publik, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, serta penjadwalan berbagai agenda legislatif yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan daerah.
