Jambinews.id - Muaro Jambi - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam pada 21 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait penegakan kode etik dan tata beracara DPRD.
Rombongan BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi disambut langsung oleh jajaran Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, dengan fokus pembahasan pada mekanisme penegakan kode etik anggota DPRD, prosedur penanganan pengaduan masyarakat, hingga tahapan pemeriksaan dan pengambilan keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik.
Selain itu, kedua belah pihak juga membahas strategi penguatan peran Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas lembaga legislatif. Penguatan fungsi pengawasan internal dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola DPRD yang profesional dan berintegritas.
DPRD Kota Batam dinilai memiliki pengalaman serta praktik baik dalam pelaksanaan kode etik dan tata beracara, sehingga menjadi referensi penting bagi BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menyempurnakan pola kerja kelembagaan. Melalui konsultasi dan koordinasi ini, BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap dapat mengadopsi sistem kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pertukaran informasi dan pengalaman antarlembaga ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal DPRD, sekaligus mendorong terciptanya perilaku anggota dewan yang profesional dan berintegritas. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan tata kelola lembaga legislatif yang berlandaskan etika, aturan, serta kepentingan masyarakat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa.
