Jambinews.id - Jambi - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menghadiri kegiatan Pengukuhan pengurus Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Provinsi Jambi sebagai Dewan Pakar 2026–2036 bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 28 Januari 2026 (Malam).
Forum tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, organisasi non-pemerintah (NGO), hingga sektor swasta.
Selain Prof. Kasful Anwar, kegiatan ini turut dihadiri Dewan Pakar lainnya, antara lain Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Hendra Kurniawan, S.Si., M.Si., serta Ir. Irmansyah Rachman, yang memiliki latar belakang keilmuan dan pengalaman di bidang hukum, lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Sekber PSDH bertujuan untuk memudahkan sinergi dan koordinasi antar-stakeholder dalam pengelolaan sumber daya kehutanan.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif yang melibatkan empat unsur utama pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, dan akademisi merupakan upaya rekonsiliasi untuk menyatukan persepsi dan langkah berbasis ilmu pengetahuan.
Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis pengelolaan sumber daya hutan di Provinsi Jambi, di antaranya tuntutan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), posisi Jambi sebagai salah satu lokasi implementasi FOLU Net Sink 2030 dalam aksi mitigasi perubahan iklim, keterlibatan Jambi dalam program internasional berbasis bio-karbon untuk pengurangan emisi, serta visi “Jambi Mantap” yang menempatkan pemulihan ekonomi berbasis lingkungan sebagai pilar utama pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., mengingatkan bahwa tahun 2025 menjadi keprihatinan bersama akibat terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah provinsi di Sumatera. Ia menegaskan bahwa salah satu faktor utama bencana tersebut adalah kerusakan lingkungan dan hutan, termasuk di Provinsi Jambi yang mengalami penurunan tutupan hutan secara signifikan.
Menurutnya, hilangnya tutupan hutan tidak terlepas dari berbagai faktor seperti penebangan liar, pertambangan ilegal, perambahan dan alih fungsi lahan, serta kebakaran hutan dan lahan. Kondisi ini menjadi alarm serius bahwa hutan sebagai ekosistem vital harus dikelola secara lestari dengan menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
Penguatan fungsi hutan sebagai penyerap karbon, pengatur tata air, habitat keanekaragaman hayati, serta pencegah erosi membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Sekretaris Kementerian Kehutanan Republik
Indonesia, Dr. Ir. Mahfudz, M.Pd., turut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Sekber PSDH Provinsi Jambi yang menjadi yang pertama di Indonesia untuk periode 2026–2029. Ia menilai Sekber PSDH memiliki posisi strategis sebagai wadah koordinasi multipihak dalam mendukung perbaikan tata kelola hutan di tingkat provinsi, terutama di tengah tantangan perubahan iklim yang menuntut pendekatan kolaboratif, lintas sektor, dan berbasis data.
Melalui keterlibatan Dewan Pakar dari kalangan akademisi dan praktisi, Sekber PSDH Provinsi Jambi diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan rekomendasi dan aksi nyata dalam mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Jambi.
