BSSN Dalami Dugaan Insiden Siber di Bank Jambi, Penanganan Dilakukan Berjenjang


Jambinews.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) angkat bicara terkait dugaan insiden siber yang terjadi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi, yang dilaporkan berdampak pada hilangnya dana nasabah, Minggu (22/1/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut diduga bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan mengarah pada kegagalan sistemik, baik dari sisi tata kelola manajerial maupun infrastruktur digital yang dinilai telah usang.

Juru Bicara BSSN, Arif Rahman Hakim, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan verifikasi atas dugaan insiden tersebut.

“Kami tidak bisa berasumsi sebelum ada bukti teknis yang valid,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Arif menjelaskan, informasi mengenai koordinasi antara Bank Jambi dan BSSN juga masih diverifikasi secara internal, khususnya kepada tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Menurutnya, dalam hal terjadi insiden siber pada Infrastruktur Informasi Vital (IIV), termasuk sektor keuangan, mekanisme penanganan dilakukan secara berjenjang.

Perbankan merupakan bagian dari Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Keuangan, sehingga asistensi awal dapat dilakukan oleh otoritas sektor tersebut, yakni Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

“Sebelum asistensi dilakukan BSSN melalui TTIS Nasional, terlebih dahulu dilakukan asesmen atas skala kejadian. Bentuk asistensi dapat berupa respons insiden, investigasi, hingga forensik digital,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemberian asistensi BSSN dilakukan berdasarkan laporan dan eskalasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait, dengan koordinasi erat bersama otoritas pengawas sektor. “Tanggung jawab utama sistem keamanan tetap berada pada PSE, dalam hal ini Bank Jambi,” tegas Arif.

BSSN juga mengimbau masyarakat Provinsi Jambi untuk menunggu pernyataan resmi berbasis fakta. Pihaknya berjanji akan memberikan pembaruan setelah proses koordinasi dan verifikasi selesai dilakukan.

Pernyataan Resmi Bank Jambi

Sebelumnya, manajemen Bank Jambi telah mengeluarkan siaran pers tertanggal 22 Februari 2026 yang mengakui adanya gangguan layanan perbankan yang berdampak langsung kepada nasabah.

Direksi Bank Jambi menyebutkan tim teknis tengah melakukan pemulihan sistem secara menyeluruh, khususnya pada kanal layanan krusial seperti ATM dan Mobile Banking, agar dapat kembali beroperasi normal.

“Bank Jambi berkomitmen memastikan hak dan kepentingan nasabah tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi manajemen.

Nasabah yang merasa terdampak diminta melapor ke kantor layanan terdekat mulai Senin (23/2/2026). Bank juga mengimbau nasabah untuk tetap tenang, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti username, kata sandi, PIN, dan kode OTP, mengganti kata sandi secara berkala, serta menyampaikan keluhan melalui Call Center 1500-665 atau langsung ke layanan Customer Service.

Sorotan Transparansi dan Sistem IT

Meski telah menyampaikan klarifikasi, Bank Jambi dinilai belum membuka secara rinci penyebab teknis gangguan. Informasi internal yang beredar menyebutkan sistem teknologi informasi (TI) yang digunakan diduga belum mengalami pembaruan besar sejak 2012. Padahal, dalam praktik industri perbankan, pengembangan dan pemeliharaan sistem idealnya dilakukan secara berkala setiap tahun guna menjaga keamanan dan keandalan layanan.

Selain itu, manajemen belum memaparkan secara detail jumlah nasabah terdampak maupun total nilai dana yang diduga hilang. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di Jambi yang menggantungkan penyaluran gaji melalui Bank Jambi.

“Kalau sistem mati total seperti ini, kami was-was bagaimana dengan nasib gajian bulan ini,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan transparansi lebih lanjut dari pihak Bank Jambi mengenai kepastian keamanan dana nasabah serta klarifikasi atas isu lemahnya pembaruan sistem teknologi informasi yang beredar di tengah masyarakat.


Sumber : Jamberita