Bupati Muaro Jambi Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Jambi, Dorong Penguatan Tata Kelola BUMD


Jambinews.idBupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, S.MM., M.Si., menghadiri kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi, Jumat (20/02/2026).

Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol., bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti. Kehadiran mereka disambut Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penataan ruang wilayah, serta penanganan konflik agraria di daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan penguatan bagi pemerintah daerah, sekaligus momentum penting untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya tengah merencanakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD guna memperkuat regulasi dan tata kelola manajerial. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti peran strategis bank daerah dalam mendukung pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pengelolaan BUMD diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak terpengaruh kepentingan nonprofesional.

Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai dalam kondisi sehat dan sekitar 25 persen berada dalam kategori cukup baik. Data tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya pembenahan tata kelola BUMD secara nasional.

Bupati Bambang Bayu Suseno berharap, kunjungan Komisi II DPR RI ini tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan, tetapi juga mendorong peningkatan tata kelola BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menambahkan, tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah penguatan sumber daya manusia dan dukungan regulasi yang memadai. Karena itu, ia mengusulkan agar RUU tentang BUMD memuat ketentuan yang lebih mandatori terkait penguatan permodalan serta keberpihakan terhadap BUMD. Pemerintah daerah juga berharap adanya skema insentif bagi perusahaan besar di daerah agar turut berkontribusi dalam memperkuat BUMD.

“Kami berharap regulasi yang disusun nantinya benar-benar memberikan ruang penguatan bagi BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya.