Jambinews.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Dr. H. Umar Yusuf, HI, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 02 Tahun 2026. Aturan ini mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dr. H. Umar Yusuf menyatakan bahwa poin-poin yang tertuang dalam edaran tersebut merupakan hasil koordinasi yang matang antara pemerintah, tokoh lintas agama, dan lembaga keagamaan seperti MUI, FKUB, BAZNAS, dan DMI.
Dalam keterangannya, Dr. H. Umar Yusuf menekankan pentingnya kepatuhan seluruh lapisan masyarakat terhadap aturan tersebut guna menjaga kesucian bulan Ramadhan.
"Kami mengapresiasi kebijakan Bapak Wali Kota, Dr. dr. H. Maulana, M.KM. Langkah penutupan tempat hiburan malam serta pengaturan operasional rumah makan dengan tirai adalah bentuk penghormatan yang nyata terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar Dr. H. Umar Yusuf.
Beliau juga menyoroti beberapa aturan spesifik dalam surat edaran tersebut yang dinilai sangat bijaksana:
Ketegasan Tempat Hiburan: Penutupan Bar, Diskotek, dan Karaoke mulai 15 Februari hingga 23 Maret 2026 dianggap langkah tepat untuk mencegah potensi kemaksiatan.
Etika Tempat Makan: Restoran dan kafe tetap boleh beroperasi namun dianjurkan menggunakan tirai penutup agar tidak mencolok.
Pengaturan Tadarus: Pembatasan pengeras suara luar hingga pukul 22.00 WIB dinilai seimbang untuk syiar agama tanpa mengganggu istirahat warga lainnya.
Penampilan Religius: Imbauan bagi karyawan pusat perbelanjaan (Mall/Supermarket) untuk menggunakan peci dan kerudung disambut positif sebagai syiar Islam di ruang publik.
Imbauan kepada Pelaku Usaha
Menutup pernyataannya, Ketua MUI Provinsi Jambi mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak hanya melihat Surat Edaran ini sebagai aturan administratif, melainkan sebagai komitmen bersama untuk menjaga kerukunan dan kenyamanan di "Tanah Pilih Pesako Betuah".
"Mari kita jadikan Ramadhan tahun ini lebih bermakna dengan saling menghargai. Kami berharap seluruh pihak dapat mengindahkan edaran ini demi ketenteraman kita bersama," pungkasnya.
