Uji Laboratorium Pastikan Dua Bakteri Penyebab Keracunan MBG di Muaro Jambi, DPRD Desak Sanksi Tegas


Jambinews.id - Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan pada Jumat (30/01/2026) mengonfirmasi adanya dua bakteri berbahaya, yakni Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E. coli).

Ketua Satgas MBG Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyampaikan bahwa kedua bakteri tersebut menjadi penyebab utama insiden keracunan yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Sekernan.

“Yang menyebabkan keracunan itu dua bakteri, Staphylococcus aureus dan E. coli,” ujarnya, Kamis (19/02/2026).

Sumber Kontaminasi

Berdasarkan investigasi dan pendalaman yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, kontaminasi Staphylococcus aureus diduga bersumber dari proses pengolahan makanan yang tidak higienis, termasuk kemungkinan dari tangan penjamah makanan atau peralatan yang kurang steril.

Sementara itu, bakteri E. coli diduga berasal dari air yang digunakan dalam proses produksi. Pemeriksaan kualitas air sumur bor yang dipakai menunjukkan hasil tidak memenuhi standar. Total coliform tercatat mencapai 33 CFU/100 ml atau melampaui ambang batas, sedangkan kandungan mangan sebesar 0,74 mg/l.

Temuan laboratorium menunjukkan:

  • Staphylococcus aureus terdeteksi pada sampel tahu dan toge dari bank sampel, serta ayam suwir dan kol dari sisa makanan siswa.
  • E. coli ditemukan pada sampel bihun sisa konsumsi siswa kelas 1 hingga 3.
  • Kombinasi kedua bakteri juga teridentifikasi pada sampel ayam suwir dari bank sampel.
  • Sampel klinis feses seorang siswa berusia 7 tahun dinyatakan positif E. coli, memperkuat dugaan paparan berasal dari pangan terkontaminasi.

Tim pemeriksa menyimpulkan pola kejadian mengarah pada common source outbreak, yakni wabah yang berasal dari satu sumber paparan yang sama. Lonjakan kasus terjadi dalam waktu singkat, diduga akibat kontaminasi pada proses pengolahan atau distribusi sebelum makanan dikonsumsi.

DPRD Desak Sanksi Tegas

Menanggapi temuan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Usman Halik, mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengelolaan.

“Kalau memang akibat kelalaian, pengelolanya harus diganti. Tidak bisa hanya sekadar minta maaf,” tegasnya.

Ia menilai kasus ini bukan hanya menyangkut keselamatan anak-anak, tetapi juga menyangkut kredibilitas program strategis nasional. Usman juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan atau limbah yang berpotensi memengaruhi kualitas air sumur bor dalam jangka panjang.

Evaluasi Menyeluruh

Satgas MBG merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan makanan, kebersihan dapur, serta kualitas air yang digunakan. Pengawasan harian di lokasi produksi juga diminta diperketat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan pangan.

“Pengawasan harian oleh petugas di lokasi produksi harus diperkuat agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujar Budhi.

Terkait kemungkinan penghentian kerja sama atau penggantian pengelola, Satgas menyebut keputusan berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

“Satgas hanya menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi. Keputusan akhir sepenuhnya kewenangan BGN Pusat,” tegasnya.

DPRD berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh pihak meningkatkan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG demi menjamin keselamatan peserta didik di Kabupaten Muaro Jambi.